Imparsial usulkan untuk mencabut Inpres Nomor 2/2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 20:13 WIB
Imparsial usulkan untuk...
Imparsial usulkan untuk mencabut Inpres Nomor 2/2013
A A A
Sindonews.com - Imparsial (The Indonesia Human Rights Monitor) menegaskan, akan tetap menolak Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013 serta Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Polri yang mengatur keamanan di dalam negeri.

"Ya harus dicabut dua-duanya (Inpres dan MoU TNI-Polri)," ujar Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabrur, di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013).

Menurutnya, Inpres Nomor 2/2013 ini sudah melampaui konstitusi di atasnya. Sehingga, Inpres tentang Kamtibmas itu harus dicabut, agar tidak tumpang tindih di dalam penerapannya.

"Untuk Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini, saya pikir tidak perlu, bahkan misalnya dia bertentangan dengan Undang-Undang, termasuk MoU TNI-Polri," tuturnya.

Seharusnya menurut Ghufron untuk mengatur perbantuan TNI kepada Polisi harus diamanatkan dalam Undang-undang, bukan justru di level MoU. "Itu amanat Undang-undang yang harus dibentuk oleh DPR dan pemerintah," ucapnya.

Sebab peraturan yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sambung dia, bersifat sementara. Sehingga harus dikuatkan dengan penetapan undang-undang yang mengikat.
"Inpres itu kan tidak tetap, dia tidak mencantumkan dasar hukum yang menjadi rujukannya," pungkasnya.

Belum lama ini, Presiden SBY telah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2013 terkait penanganan gangguan keamanan. Alasan dikeluarkannya Inpres ini, karena gangguan keamanan dalam negeri akhir-akhir ini meningkat.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini, Polri dan TNI kemudian menandatangani MoU yang di antara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam negeri.
(maf)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Blok Hunian Lapas Sidoarjo Digeledah
Cegah Gangguan Keamanan...
Cegah Gangguan Keamanan di Rutan, Petugas Geledah Kamar Napi
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Jelang Nataru, Kapolsek...
Jelang Nataru, Kapolsek Jagakarsa Minta Masyarakat Waspadai Gangguan Keamanan
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Antisipasi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved