Imparsial usulkan untuk mencabut Inpres Nomor 2/2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 20:13 WIB
Imparsial usulkan untuk...
Imparsial usulkan untuk mencabut Inpres Nomor 2/2013
A A A
Sindonews.com - Imparsial (The Indonesia Human Rights Monitor) menegaskan, akan tetap menolak Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013 serta Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Polri yang mengatur keamanan di dalam negeri.

"Ya harus dicabut dua-duanya (Inpres dan MoU TNI-Polri)," ujar Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabrur, di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013).

Menurutnya, Inpres Nomor 2/2013 ini sudah melampaui konstitusi di atasnya. Sehingga, Inpres tentang Kamtibmas itu harus dicabut, agar tidak tumpang tindih di dalam penerapannya.

"Untuk Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini, saya pikir tidak perlu, bahkan misalnya dia bertentangan dengan Undang-Undang, termasuk MoU TNI-Polri," tuturnya.

Seharusnya menurut Ghufron untuk mengatur perbantuan TNI kepada Polisi harus diamanatkan dalam Undang-undang, bukan justru di level MoU. "Itu amanat Undang-undang yang harus dibentuk oleh DPR dan pemerintah," ucapnya.

Sebab peraturan yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sambung dia, bersifat sementara. Sehingga harus dikuatkan dengan penetapan undang-undang yang mengikat.
"Inpres itu kan tidak tetap, dia tidak mencantumkan dasar hukum yang menjadi rujukannya," pungkasnya.

Belum lama ini, Presiden SBY telah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2013 terkait penanganan gangguan keamanan. Alasan dikeluarkannya Inpres ini, karena gangguan keamanan dalam negeri akhir-akhir ini meningkat.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini, Polri dan TNI kemudian menandatangani MoU yang di antara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam negeri.
(maf)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Blok Hunian Lapas Sidoarjo Digeledah
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Cegah Gangguan Keamanan...
Cegah Gangguan Keamanan di Rutan, Petugas Geledah Kamar Napi
Jelang Nataru, Kapolsek...
Jelang Nataru, Kapolsek Jagakarsa Minta Masyarakat Waspadai Gangguan Keamanan
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Antisipasi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024
Berita Terkini
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved