IPW: Indonesia tidak aman, SBY bisa pecat Kapolri

Selasa, 05 Februari 2013 - 17:47 WIB
IPW: Indonesia tidak aman, SBY bisa pecat Kapolri
IPW: Indonesia tidak aman, SBY bisa pecat Kapolri
A A A
Sindonews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 terkait penanganan gangguan keamanan, bukan solusi yang tepat dalam menangani gangguan keamanan dalam negeri.

Kata dia, jika gangguan keamanan dalam negeri tak dijamin oleh pihak kepolisian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa memecat Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Ini kan permasalahannya ada di polisi. Ganti aja Kapolri-nya kalau tak puas dengan keamanan atau Indonesia masih tidak aman," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013).

Presiden SBY, kata di, meski tegas dalam hal gangguan keamanan tersebut. Maka dari itu, ia menilai Memorandum of Understanding (MoU) yang diantara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam negeri, percuma.

"Semua prinsip-prinsip yang terkandung dalam Inpres itu, sudah ada di Undang-undang (UU) Polri dan Undang-undang (UU) TNI, kenapa SBY mengeluarkan Inpres itu," pungkasnya.

Belum lama ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 terkait penanganan gangguan keamanan. Alasan dikeluarkannya Inpres ini, karena gangguan keamanan dalam negeri akhir-akhir ini meningkat.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini, Polri dan TNI kemudian menandatangani MoU yang diantara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam negeri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5571 seconds (0.1#10.140)