IPW: Inpres Nomor 2/2013 untuk lindungi SBY
A
A
A
Sindonews.com - Belum lama ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 terkait penanganan gangguan keamanan.
Pasalnya, alasan dikeluarkannya Inpres ini, karena gangguan keamanan dalam negeri akhir-akhir ini meningkat.
Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini, Polri dan TNI kemudian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang diantara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini sengaja dikeluarkan untuk melindungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari sejumlah kecaman masyarakat atau ancaman terhadap SBY.
"Kan muncul kecaman-kecaman dari masyarakat termasuk kemarin kita ke KPK melaporkan dugaan penggelapan pajak SBY, kemudian ada Century. Ini kan biar bagaimanapun, menakutkan SBY dan keluarga Cikeas. Bagaimana di 2014 mereka minta aman, tidak dikoyak-koyak dan tidak masuk Cipinang, nah gitu," ujar Neta dalam sebuah diskusi bertema 'Membongkar Kepentingan SBY dibalik Inpres Nomor 2/2013' di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013).
Sehingga, kata dia, dibuatkanlah perangkat-perangkat untuk melindunginya seperti Inpres Nomor 2 Tahun 2013.
Sementara soal Memorandum of Understanding (MoU) yang diantara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam Negeri, sambung dia, seperti semacam memberikan 'Permen' kepada TNI.
"Sepertinya ini dikeluarkan untuk memberikan semacam permen kepada TNI, sehingga TNI bisa menjaga SBY. Syukur-syukur tahun 2014, TNI mendukung keluarga Cikeas lagi untuk memimpin negara ini, itu analisis kita. Tapi faktanya benar atau tidak kita lihat nanti 2014," pungkasnya.
Pasalnya, alasan dikeluarkannya Inpres ini, karena gangguan keamanan dalam negeri akhir-akhir ini meningkat.
Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini, Polri dan TNI kemudian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang diantara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2013 ini sengaja dikeluarkan untuk melindungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari sejumlah kecaman masyarakat atau ancaman terhadap SBY.
"Kan muncul kecaman-kecaman dari masyarakat termasuk kemarin kita ke KPK melaporkan dugaan penggelapan pajak SBY, kemudian ada Century. Ini kan biar bagaimanapun, menakutkan SBY dan keluarga Cikeas. Bagaimana di 2014 mereka minta aman, tidak dikoyak-koyak dan tidak masuk Cipinang, nah gitu," ujar Neta dalam sebuah diskusi bertema 'Membongkar Kepentingan SBY dibalik Inpres Nomor 2/2013' di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013).
Sehingga, kata dia, dibuatkanlah perangkat-perangkat untuk melindunginya seperti Inpres Nomor 2 Tahun 2013.
Sementara soal Memorandum of Understanding (MoU) yang diantara isinya mengatur tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam menangani persoalan keamanan dalam Negeri, sambung dia, seperti semacam memberikan 'Permen' kepada TNI.
"Sepertinya ini dikeluarkan untuk memberikan semacam permen kepada TNI, sehingga TNI bisa menjaga SBY. Syukur-syukur tahun 2014, TNI mendukung keluarga Cikeas lagi untuk memimpin negara ini, itu analisis kita. Tapi faktanya benar atau tidak kita lihat nanti 2014," pungkasnya.
(maf)