Desakan SBY terhadap KPK bernuansa politis
Selasa, 05 Februari 2013 - 17:31 WIB
Desakan SBY terhadap KPK bernuansa politis
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak tahu cara menempatkan posisi dan jabatannya dalam menyampaikan setiap pendapat. Hal tersebut menyusul pernyataan SBY mengenai hasil survei mengenai elektabilitas Partai Demokrat.
Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW , Abdullah Dahlan, seharusnya arahan SBY dalam kapasitas presiden akan lebih tepat untuk mendorong pembersihan di lingkup kementerian.
Namun, sangat disayangkan penyampaian tersebut disampaikan pada waktu yang salah. “Harusnya SBY dapat memilah mana sikap dalam kapasitas Ketua Dewan Pembina Partainya dan sebagai Presiden,“ kata Abdullah saat dihubungi Sindonews, Selasa (5/2/2013).
Abdulah pun menuding, justru jika langkah seperti membuat kesan motif politik ketimbang secara serius untuk membersihkan pemerintahan dari praktek korupsi
“Dalam kapasitas dan kewenangan yang dimiliki sebagai presiden dan kepala pemerintahan yang didorong untuk pembersihan pada KPK selain lingkup partai namun justru tak kalah pentingnya dorongan pada pembersihan dilingkup pemerintah yang dia pimpin,“ jelasnya.
Ditambahkan Abdullah, yang didorong pada KPK agar memproses segera jika ada korupsi di lingkup kementerian. Namun, langkah yang diambil justru malah hanya mengurusi Partai Demokrat semata dan dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI.
“Harusnya langkah dia sebagai dewan pembina demkrat bisa dia ambil dalam mekanisme internal Demokrat dan sikap ini tidak dalam kapasitas presiden,“ tandasnya.
Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW , Abdullah Dahlan, seharusnya arahan SBY dalam kapasitas presiden akan lebih tepat untuk mendorong pembersihan di lingkup kementerian.
Namun, sangat disayangkan penyampaian tersebut disampaikan pada waktu yang salah. “Harusnya SBY dapat memilah mana sikap dalam kapasitas Ketua Dewan Pembina Partainya dan sebagai Presiden,“ kata Abdullah saat dihubungi Sindonews, Selasa (5/2/2013).
Abdulah pun menuding, justru jika langkah seperti membuat kesan motif politik ketimbang secara serius untuk membersihkan pemerintahan dari praktek korupsi
“Dalam kapasitas dan kewenangan yang dimiliki sebagai presiden dan kepala pemerintahan yang didorong untuk pembersihan pada KPK selain lingkup partai namun justru tak kalah pentingnya dorongan pada pembersihan dilingkup pemerintah yang dia pimpin,“ jelasnya.
Ditambahkan Abdullah, yang didorong pada KPK agar memproses segera jika ada korupsi di lingkup kementerian. Namun, langkah yang diambil justru malah hanya mengurusi Partai Demokrat semata dan dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI.
“Harusnya langkah dia sebagai dewan pembina demkrat bisa dia ambil dalam mekanisme internal Demokrat dan sikap ini tidak dalam kapasitas presiden,“ tandasnya.
(maf)