KPK periksa direktur PT Indoguna lainnya
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus penyuapan untuk perijinan impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK pun terus memintai keterangan pihak swasta untuk mendalami kasus yang nilai suapnya dikabarkan mencapai Rp 40 miliar ini.
Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa nama dari PT Indoguna Utama, selaku perusahaan yang melakukan penyuapan terhadap mantan presiden PKS Luthfie Hasan Ishaaq. Nama itu antara lain Direktur PT Indoguna Utama, Soraya Effendi dan Karsono Chaniago selaku security PT Indoguna Utama.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi dari empat orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2013).
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Lina selaku resepsionis dan Deby selaku Sekretaris Arya Abadi Effendy. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Dalam kasus dugaan penerimaan suap impor daging sapi, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. Suap Rp 1 milliar tersebut diduga sebagai uang muka dari total Rp 40 milliar yang diberikan. Keempatnya telah dijebloskan di Rumah Tahanan terpisah.
Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa nama dari PT Indoguna Utama, selaku perusahaan yang melakukan penyuapan terhadap mantan presiden PKS Luthfie Hasan Ishaaq. Nama itu antara lain Direktur PT Indoguna Utama, Soraya Effendi dan Karsono Chaniago selaku security PT Indoguna Utama.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi dari empat orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2013).
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Lina selaku resepsionis dan Deby selaku Sekretaris Arya Abadi Effendy. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Dalam kasus dugaan penerimaan suap impor daging sapi, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. Suap Rp 1 milliar tersebut diduga sebagai uang muka dari total Rp 40 milliar yang diberikan. Keempatnya telah dijebloskan di Rumah Tahanan terpisah.
(kri)