Usut pajak Cikeas, KPK tunggu laporan

Senin, 04 Februari 2013 - 21:17 WIB
Usut pajak Cikeas, KPK...
Usut pajak Cikeas, KPK tunggu laporan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya siap dan berani untuk menangani skandal pengemplang pajak, diduga dilakukan oleh keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut menyusul pemberitaan di salah satu media nasional mengenai pelanggaran pajak presiden tersebut. "Tentunya akan kami tangani. Namun, kalau sudah ada laporan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013).

Johan menjelaskan, pihaknya tidak lantas akan segera menindaklanjuti laporan itu. Sebab, pihaknya masih harus menelusuri apakah itu merupakan domain KPK. "Kita juga masih harus validasi, apakah benar atau tidak," ucapnya.

Ditambahkan Johan, salah satu hal yang kemudian membuatnya ragu, kemungkinan besar KPK tidak berwenang menangani kasus itu. "Tetapi perlu disampaikan kalau soal SPT KPK tak berwenang," pungkasnya.

Laporan mengenai dugaan skandal pajak keluarga SBY itu diterbitkan oleh harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post, hari ini. Di halaman versi website dari harian tersebut, diungkap sebagian dokumen pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.

Dokumen itu menunjukkan pendapatan Yudhoyono pada 2011. Dia menerima Rp1,37 miliar (US$ 143.000) selama tahun itu sebagai Presiden, selain Rp107 juta dalam pendapatan dari royalti.

Validitas dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Departemen Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen lanjut mengungkapkan, pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka rekening bank senilai Rp4,98 miliar dan US$ 589.188.

Namun, tidak ada rincian spesifik untuk dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapat memperoleh data pengembalian pajak Presiden. Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp1,63 miliar.

Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh. Agus telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan SPT sampai tahun 2011.

Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Dia juga memiliki investasi senilai Rp900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp1,57 miliar.

Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham atau hasil investasi.

Dia memiliki total aset sebesar Rp6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp1,16 miliar. Dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp4,42 miliar di tahun 2009.
(mhd)
Berita Terkait
AHY Ngaku Tak Mudah...
AHY Ngaku Tak Mudah Sandang Nama Besar Yudhoyono: Kadang Ingin Protes
Demokrat Sedang Panas,...
Demokrat Sedang Panas, SBY Bertemu Dubes Uni Eropa
SBY Ajak Penonton Pestapora...
SBY Ajak Penonton Pestapora 2024 Nyanyi Lagu Pelangi di Matamu
SBY Jadi Magnet Penonton...
SBY Jadi Magnet Penonton Pestapora 2024 Hari Pertama
SBY Duet Bareng Yuni...
SBY Duet Bareng Yuni Shara, hingga Sandy Sondoro di Pestapora 2024
Tampil di Pestapora...
Tampil di Pestapora 2024 Hari Pertama, SBY: Masih Ingat Aku?
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved