Zulkarnaen merasa sudah meninggal sebelum ajal

Senin, 04 Februari 2013 - 15:37 WIB
Zulkarnaen merasa sudah meninggal sebelum ajal
Zulkarnaen merasa sudah meninggal sebelum ajal
A A A
Sindonews.com - Akibat kasus yang menderanya, Zulkarnaen Djabar menyatakan, bahwa dirinya sudah meninggal akibat kasus yang menderanya saat ini.

Diketahui, Zulkarnaen merupakan terdakwa perkara penggiringan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama (Kemenag) 2011-2012.

Dalam pembacaan eksepsinya hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dia menganggap, tudingan yang disampaikan kepada dirinya telah melakukan korupsi Alquran, membuat dirinya sangat terpukul.

“Terdakwa sangat terpukul atas pemberitaan tersebut, apalagi dikaitkan dengan Alquran sebagai kitab suci umat Islam,“ kata penasihat hukum Zulkarnaen, Erman Umar saat membacakan ekspesi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013).

Dia pun menganggap, dirinya telah divonis bersalah dan dihukum mati karena korupsi yang nilai proyeknya mencapai miliaran rupiah tersebut.

“Terdakwa merasa meninggal sebelum ajalnya tiba dan merasa sudah divonis sebelum majelis hakim mengambil keputusannya,“ lanjutnya.

Dalam eksepsinya tersebut, dia pun menganggap surat dakwaan JPU per tanggal 16 Januari 2013 lalu adalah kabur. “Oleh karenanya, menurut ketentuan pasal 143 ayat 3 KUHAP, surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuan pasal 143 ayat 3 huruf B batal demi hukum,“ pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7230 seconds (0.1#10.140)