KPK bantah, penangkapan Luthfi terbentur dengan nurani Samad
A
A
A
Sindonews.com - Banyak yang menduga, penangkapan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap-menyuap impor daging, karena adanya tekanan dari beberapa pihak.
Bahkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diduga tidak sependapat dengan penangkapan Luthfi dan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Saat hal ini ditanyakan Sindonews kepada pihak KPK, lembaga antikorupsi tersebut membantah semua kabar tersebut.
"Enggak ada tekanan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Keputusan itu diambil melalui gelar perkara yang menyimpulkan bahwa telah ditemukan minimal dua bukti yang cukup untuk menetapkan LHI sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, lewat blackberry messenger kepada Sindonews, Sabtu (2/2/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK membantah, jika Abraham Samad menghilang, setelah ditetapkannya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka dalam kasus suap-menyuap impor daging.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tidak benar jika Abraham Samad menghindar terkait dengan adanya kasus yang melilit mantan Presiden PKS tersebut.
"Pak Abraham ada kok, dia masih bekerja seperti biasa," kata Priharsa, lewat blackberry messenger kepada Sindonews.
Bahkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diduga tidak sependapat dengan penangkapan Luthfi dan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Saat hal ini ditanyakan Sindonews kepada pihak KPK, lembaga antikorupsi tersebut membantah semua kabar tersebut.
"Enggak ada tekanan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Keputusan itu diambil melalui gelar perkara yang menyimpulkan bahwa telah ditemukan minimal dua bukti yang cukup untuk menetapkan LHI sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, lewat blackberry messenger kepada Sindonews, Sabtu (2/2/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK membantah, jika Abraham Samad menghilang, setelah ditetapkannya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka dalam kasus suap-menyuap impor daging.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tidak benar jika Abraham Samad menghindar terkait dengan adanya kasus yang melilit mantan Presiden PKS tersebut.
"Pak Abraham ada kok, dia masih bekerja seperti biasa," kata Priharsa, lewat blackberry messenger kepada Sindonews.
(maf)