Arief Rahman Hakim resmi jabat Sekjen KPU

Jum'at, 01 Februari 2013 - 10:54 WIB
Arief Rahman Hakim resmi jabat Sekjen KPU
Arief Rahman Hakim resmi jabat Sekjen KPU
A A A
Sindonews.com - Arief Rahman Hakim resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggantikan Suripto Bambang Setyadi.

Dari pantauan Sindonews, Jumat (1/2/2013), pelantikan tersebut dihadiri oleh tujuh komisioner KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sekadar informasi, Arief Rahman ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Surat Keputusan (SK) penetapan Sekjen KPU terpilih itu telah diterima pihak KPU.

Arief Rahman Hakim merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Sebelum melantik Arief Rahman, KPU lebih dahulu menggelar sejumlah tes kepada sembilan calon Sekjen KPU. Mereka adalah Muhammad Dimyati, Reifeldi, Syarifuddin Side, Resman, Yuhardi R Jusuf, Arief Rahman Hakim, Andi Pangerang Moenta, Noor Sidharta, serta Rizari.

Lalu, sembilan calon Sekjen KPU itu mengerucut menjadi tiga nama. Kemudian, KPU menyerahkan tiga nama itu ke Presiden SBY. Dan pada akhirnya, SBY menunjuk Arief Rahman Hakim sebagai Sekjen KPU.

Sebelumnya, Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru terpilih melalui proses pemilihan itu. Rencananya, pelantikan itu akan digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8318 seconds (0.1#10.140)