Luthfi dikenal baik di kampungnya

Kamis, 31 Januari 2013 - 19:13 WIB
Luthfi dikenal baik di kampungnya
Luthfi dikenal baik di kampungnya
A A A
Sindonews.com - Meski sudah menjadi tersangka, keluarga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, merasa yakin jika Luthfi tidak bersalah.

Seperti diketahui, Luthfi Hasan bersama tiga orang lainnya berinisial AAE (Arya Arby Effendi) dari PT Indoguna Utama, AF (Ahmad Fathanah), dan JE (Juard Effendi) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap-menyuap dalam impor daging, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‪‪

Menurut keterangan Abdulah Nazer, sepupu Luthfi Hasan Ishaaq, selama ini Luthfi dikenal baik dan dermawan terhadap warga sekitar. Bahkan, lelaki yang lahir di Malang 5 Agustus 1961 ini dikenal sebagai seorang ustaz yang baik.

"Dia (Luthfi Hasan) kerap silaturahmi ke kerabat," kata Nazer kepada wartawan, saat ditemui di rumah Luthfi, di Jalan Morotanjek RT 1 RW 7, Kelurahan Purwo Asri, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (31/1/2013).

Selama Luthfi di Jakarta, rumah tersebut memang tanpa penghuni dan perawatan sehari-hari diserahkan kepada Nazer. Dia sendiri mengetahui jika Luthfi tersangkut kasus penyuapan pada Rabu malam dari televisi.

Meski demikian, dirinya tetap yakin, jika sepupunya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi ini. "Saya yakin dia (Luthfi) tidak bersalah," ujarnya.

Dia juga terus mengikuti perkembangan berita dari media televisi maupun koran dan belum berniat menelepon Luthfi dan keluarganya. Menurutnya, keluarga di Malang kurang mengetahui kiprah politik Luthfi. Selain Nazer, dua pembantu di rumah itu, Syaiful dan Khoirriyah juga tak percaya majikan mereka bersalah.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, setelah mendapat status tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saya mundur dari Presiden PKS, saat ini saya sudah tidak bisa lagi mengendalikan dan mengatur PKS," ucap Luthfi dihadapan wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7579 seconds (0.1#10.140)