Merasa senasib, Demokrat enggan komentari partai sahabat

Kamis, 31 Januari 2013 - 13:06 WIB
Merasa senasib, Demokrat enggan komentari partai sahabat
Merasa senasib, Demokrat enggan komentari partai sahabat
A A A
Sindonews.com- Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika enggan mengomentari kasus dugaan suap impor daging yang menyeret Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ia beralasan, karena beberapa kader Partai Demokrat juga sedang tertimpa kasus di KPK.

"Saya tidak mungkin mengomentari partai sahabat. Karena kami sendiri mengalami hal yang sama," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Pasek yang juga Ketua Komisi III DPR menyarankan, sebaiknya kasus yang menimpa anggota Komisi I DPR tersebut dibuktikan kebenarannya di pengadilan. Pada prinsipnya, pihaknya tetap mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi.

Yang terpenting, kata Pasek, di tengah proses hukum yang sedang berjalan tidak terjadi peradilan opini terhadap sosok Luthfi. Ia juga tidak mau mempermasalahkan, proses penetapan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka yang begitu cepat.

"Kasus korupsi tertangkap tangan dengan kasus korupsi konvensional memang berbeda. Tertangkap tangan memang harus cepat karena alat buktinya langsung dipegang," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggagalkan upaya penyuapan terkait pelolosan PT Indoguna Utama sebagai importir daging sapi ke Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai akan dilakukannya transaksi untuk melancarkan proyek tersebut.

Berdasarkan laporan itu pihak KPK langsung melakukan tindakan untuk menangkap basah transaksi yang nilainya mencapai Rp1 miliar itu. Hasilnya empat orang tertangkap tangan. Yang diduga kuat bernama Juardi Effendi (JE), Arya Abdi Effendi (AAE), Ahmad Fathanah (AF) serta Maharani (M).

"Dari hasil mengikuti AF kita peroleh informasi ada serah terima uang di PT Indoguna Utama,“ jelasnya.

Kemudian, proses transaksi itu pun berjalan seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Di dalam kantor tersebut, proses transaksi berlangsung antara JE, AAF yang kemudian diterima AF yang merupakan orang kepercayaan LHI.

"Setelah serah terima, AF langsung meluncur ke hotel di Jakarta dari sana dia akan menemui seseorang. Sementara JE dan AAE meninggalkan PT Indoguna," terangnya.

Pasca serah terima itu, penyidik KPK pun kemudian langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap AF. Proses penangkapan itu pun akhirnya dilakukan di Hotel Le Meridien sekira pukul 20.20 WIB.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan AF bersama-sama dengan seorang wanita berinisal M (Maharani)," bebernya
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7125 seconds (0.1#10.140)