Diperiksa KPK 30 jam, Rani kelelahan
A
A
A
Sindonews.com - Maharani, salah satu mahasiswi yang ikut diamankan penyidik sewaktu operasi tangkap tangan terkait kasus penyuapan impor daging sapi di Hotel La Meridien, Jakarta Pusat, Selasa 29 Janari 2013 malam akhirnya bisa kembali menikmati dunia bebas.
Wanita yang tercatat sebagai mahasiswi Universitas Dr Moestopo itu pun baru meninggalkan gedung KPK pada hari Kamis (31/1/2013) dini hari tadi. Rini yang terlihat memakai kaos berwarna hitam dan rok mini itu pun terlihat kelelahan saat akan meninggalkan Gedung KPK.
Rani yang setidaknya menjalani pemeriksaan selama hampir 30 jam itu pun hanya bisa menutupi mukanya dengan kedua tangannya saat akan menuju taksi yang sudah menunggu di depan Gedung KPK. Tidak ada satupun kerabat dari Rani yang berusaha menjemputnya dari markas Abraham Samad cs tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan pihaknya memutuskan untuk melepaskan Rani dikarenakan yang bersangkutan sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara penyuapan yang sementara ini diketahui bernilai Rp1 milliar itu.
"M (Maharani) tidak ada kaitannya. Makanya kita putuskan untuk melepaskan," katanya saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu 30 Januari 2013 kemarin.
Wanita yang tercatat sebagai mahasiswi Universitas Dr Moestopo itu pun baru meninggalkan gedung KPK pada hari Kamis (31/1/2013) dini hari tadi. Rini yang terlihat memakai kaos berwarna hitam dan rok mini itu pun terlihat kelelahan saat akan meninggalkan Gedung KPK.
Rani yang setidaknya menjalani pemeriksaan selama hampir 30 jam itu pun hanya bisa menutupi mukanya dengan kedua tangannya saat akan menuju taksi yang sudah menunggu di depan Gedung KPK. Tidak ada satupun kerabat dari Rani yang berusaha menjemputnya dari markas Abraham Samad cs tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan pihaknya memutuskan untuk melepaskan Rani dikarenakan yang bersangkutan sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara penyuapan yang sementara ini diketahui bernilai Rp1 milliar itu.
"M (Maharani) tidak ada kaitannya. Makanya kita putuskan untuk melepaskan," katanya saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu 30 Januari 2013 kemarin.
(mhd)