Pendukung Luthfi tak nampak di KPK
Kamis, 31 Januari 2013 - 00:32 WIB

Pendukung Luthfi tak nampak di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan impor daging sapi Luthfie Hasan Ishak digelandang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya, di Kuningan, Jakarta selatan. Tindakan tersebut dilakukan pasca pengumuman tersangka yang disampaikan KPK, Rabu 30/1/2013 malam.
Jika sebelumnya Presiden PKS tersebut mendapatkan dukungan dari para kadernya saat menggelar konferensi pers di markasnya, namun itu tidak halnya saat Luthfie diboyong ke markas Abraham Samad cs.
Luthfie yang tiba sekitar pukul 00.00 WIB ke Gedung KPK itu pun hanya dirangkul oleh penyidik Novel Baswedan dan satu orang penyidik lainnya.
Sementara, para pendukungnya, termasuk Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid tidak ada saat pimpinan tertinggi PKS diboyong.
LHI sendiri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 aytat 1 ke 1. Dia disangkakan menerima suap Rp 1 miliar terkait pengurusan daging sapi impor Pt Indoguna Utama (PT IU).
Jika sebelumnya Presiden PKS tersebut mendapatkan dukungan dari para kadernya saat menggelar konferensi pers di markasnya, namun itu tidak halnya saat Luthfie diboyong ke markas Abraham Samad cs.
Luthfie yang tiba sekitar pukul 00.00 WIB ke Gedung KPK itu pun hanya dirangkul oleh penyidik Novel Baswedan dan satu orang penyidik lainnya.
Sementara, para pendukungnya, termasuk Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid tidak ada saat pimpinan tertinggi PKS diboyong.
LHI sendiri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 aytat 1 ke 1. Dia disangkakan menerima suap Rp 1 miliar terkait pengurusan daging sapi impor Pt Indoguna Utama (PT IU).
(mhd)