Wakapolri ancam pecat Kapolres & Kapolsek

Rabu, 30 Januari 2013 - 15:08 WIB
Wakapolri ancam pecat...
Wakapolri ancam pecat Kapolres & Kapolsek
A A A
Sindonews.com - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen pol Nanan Sukarna menegaskan, jika ada anggotanya tidak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110, akan diberikan sanksi tegas.

"Kalau Kapolda, Kapolres dan Kapolsek tidak melayani, maka kita akan ganti," kata Nanan disela-sela peresmian call center 110 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

Menurut Nanan, setelah call center diresmikan, maka Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kita butuh masukan (dari masyarakat) tolong awasi, koreksi, dan tegur," ucapnya.

Nanan berharap, diresmikannya call center Polri bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Semoga Polri mampu memberikan pelayanan yang prima, sekarang dan seterusnya," ucapnya.

Menurut Nanan, layanan call center 110 ini bekerja sama dengan pihak Telkom, pasalnya akan dimaksimalkan dalam melayani masyarakat. Semua laporan dari masyarakat, akan ditampung di call center ini, kemudian akan diteruskan ke Polres setempat.

"Harapannya kita bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)