4 tersangka suap PON Riau diperiksa KPK

Rabu, 30 Januari 2013 - 11:09 WIB
4 tersangka suap PON...
4 tersangka suap PON Riau diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus pembahasan Peraturan Daerah tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional XVII di Riau.

Hari ini pun, mereka melakukan pemeriksaan terhadap empat dari tujuh orang anggota DPRD Riau yang telah dijadikan tersangka dan menjalani penahanan. Empat Anggota Dewan yang diperiksa adalah Adrian Ali, Syarif Hidayat, Abubakar Siddik, dan Turoechan Asyari.

"Mereka semua akan diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1/2013).

Empat orang itu sendiri semuanya sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, mereka memilih tetap bungkam saat dimintai penjelasannya mengenai kasus tersebut.

Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan sejumlah anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April 2012.

Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Mereka diduga melakukan korupsi pada pembahasan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang venue lapangan tembak. Namun, belakangan KPK juga mengendus ada praktek korupsi mereka di pembahasan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang pembangunan stadion utama PON.

Dalam mengusut kasus PON, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah Gubernur Riau, Rusli Zainal. Bahkan, di sejumlah kesempatan, beberapa pimpinan KPK mengisyaratkan bahwa Rusli Zainal bakal ditetapkan sebagai tersangka lanjutan.
(maf)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved