Ini kata Neneng terkait M Nazaruddin
Selasa, 29 Januari 2013 - 18:24 WIB
Ini kata Neneng terkait M Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Penyelidikan terhadap kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengungkapkan sebuah fakta baru.
Terdakwa kasus tersebut Neneng Sri Wahyuni membenarkan, jika Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, merupakan bos dari suaminya, M Nazaruddin, di PT Anugerah Nusantara (AN). Bahkan, Neneng menyebut Anas memiliki saham di perusahaan tersebut.
"Atasan suami saya Anas Urbaningrum. Suami saya anak buah Anas. Yang pernah saya lihat begitu dan dari omongan suami," kata Neneng saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2013).
Neneng menjelaskan, Nazaruddin dan Anas berkantor di Menara Anugerah, di Jalan KH Abdullah Syafii, Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan. Keduanya berkantor dalam satu ruangan di lantai empat di gedung tersebut. "Meja Pak Anas berhadapan dengan meja suami saya," ucapnya.
Bahkan, Neneng mengungkapkan, dirinya dan sang suami diperintahkan Anas untuk tidak kembali ke Indonesia saat kabur ke luar negeri beberapa waktu lalu. Padahal, saat Neneng dan Nazaruddin kabur ke luar negeri, sempat terbersit niat ingin kembali ke Indonesia.
"Suami yang bilang diperintah jangan pulang ke Indonesia. Kata suami itu perintah Anas," pungkasnya.
Terdakwa kasus tersebut Neneng Sri Wahyuni membenarkan, jika Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, merupakan bos dari suaminya, M Nazaruddin, di PT Anugerah Nusantara (AN). Bahkan, Neneng menyebut Anas memiliki saham di perusahaan tersebut.
"Atasan suami saya Anas Urbaningrum. Suami saya anak buah Anas. Yang pernah saya lihat begitu dan dari omongan suami," kata Neneng saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2013).
Neneng menjelaskan, Nazaruddin dan Anas berkantor di Menara Anugerah, di Jalan KH Abdullah Syafii, Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan. Keduanya berkantor dalam satu ruangan di lantai empat di gedung tersebut. "Meja Pak Anas berhadapan dengan meja suami saya," ucapnya.
Bahkan, Neneng mengungkapkan, dirinya dan sang suami diperintahkan Anas untuk tidak kembali ke Indonesia saat kabur ke luar negeri beberapa waktu lalu. Padahal, saat Neneng dan Nazaruddin kabur ke luar negeri, sempat terbersit niat ingin kembali ke Indonesia.
"Suami yang bilang diperintah jangan pulang ke Indonesia. Kata suami itu perintah Anas," pungkasnya.
(maf)