Proyek Hambalang, Komisi X saling tuding
A
A
A
Sindonews.com - Para anggota komisi X DPR RI mulai saling melempar bola panas, mengenai siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab dalam proses pelolosan anggaran proyek pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat di komisi X.
Jika sebelumnya I Gede Pasek Suardika menyebutkan, seluruh anggota komisi X membahas proyek yang nilainya membengkak sampai dengan Rp2,5 triliun itu, namun hal itu langsung dimentahkan oleh anggota komisi X Kahar Muzakir.
Kader partai Golkar tersebut malah menuding, pihaknya merasa telah ada yang disembunyikan dalam proses penganggaran. Pasalnya, dia mengklaim bahwa DPR tidak mengetahui mengenai perubahan tahun dan anggaran proyek itu.
“Kan DPR tidak tahu kalau anggaran itu multi years. Itu ada surat di pimpinan DPR, jadi DPR tidak tahu,“ kata Kahar saat merampungkan pemeriksaannya di KPK, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Bahkan, dia juga berusaha menyalahkan pernyataan mantan ketua komisi X Mahyudin, yang menyatakan persoalan pengeluaran anggaran proyek tidak perlu mendapatkan ijin dari DPR.
“Mana ada anggaran tanpa sepengetahuan DPR. Boleh saja dia bilang begitu, tapi UU bilang, pasal 20 UUD 45 DPR memegang kekuasaan legislasi. Kan legislasi soal anggran APBN Ada juga uu 17 pasal 15 dan uu MD3 atau uu 2729 pasal 96 Siapa bilang,“ jelasnya.
Namun, dia pun enggan mengakui bahwa ada oknum yang memainkan proyek tersebut. Padahal, Pasek dulu jelas menyebutkan bahwa semua anggota komisi X membahas proyek itu.
“Wah tidak tahu kalau ada permainan. Karena sebagian besar komisi X juga tidak tahu,“ kilahnya.
Sebelumnya, ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan, proyek Hambalang bukanlah bancakan Partai Demokrat. Menurutnya, pembahasan proyek dilakukan semua fraksi di DPR secara resmi dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya merasa penting menjelaskan ini agar clear, jangan sampai publik mengatakan ini kayak bancakannya Demokrat saja. Padahal faktanya bertentangan sekali," kata Pasek di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.
Fakta yang terjadi, menurut Pasek, semua fraksi terlibat pembahasan proyek senilai Rp 2,5 triliun yang diduga dikorupsi itu. Pembahasan itu termasuk usulan penambahan anggaran Hambalang yang meningkat jadi Rp 2,5 triliun dari semula hanya Rp 125 miliar.
"Artinya di situ meng-clear-kan, itu bukan hanya gawenya (kerjaan) Komisi X dan melibatkan semua partai yang ada di Komisi X," ujar Pasek.
Jika sebelumnya I Gede Pasek Suardika menyebutkan, seluruh anggota komisi X membahas proyek yang nilainya membengkak sampai dengan Rp2,5 triliun itu, namun hal itu langsung dimentahkan oleh anggota komisi X Kahar Muzakir.
Kader partai Golkar tersebut malah menuding, pihaknya merasa telah ada yang disembunyikan dalam proses penganggaran. Pasalnya, dia mengklaim bahwa DPR tidak mengetahui mengenai perubahan tahun dan anggaran proyek itu.
“Kan DPR tidak tahu kalau anggaran itu multi years. Itu ada surat di pimpinan DPR, jadi DPR tidak tahu,“ kata Kahar saat merampungkan pemeriksaannya di KPK, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Bahkan, dia juga berusaha menyalahkan pernyataan mantan ketua komisi X Mahyudin, yang menyatakan persoalan pengeluaran anggaran proyek tidak perlu mendapatkan ijin dari DPR.
“Mana ada anggaran tanpa sepengetahuan DPR. Boleh saja dia bilang begitu, tapi UU bilang, pasal 20 UUD 45 DPR memegang kekuasaan legislasi. Kan legislasi soal anggran APBN Ada juga uu 17 pasal 15 dan uu MD3 atau uu 2729 pasal 96 Siapa bilang,“ jelasnya.
Namun, dia pun enggan mengakui bahwa ada oknum yang memainkan proyek tersebut. Padahal, Pasek dulu jelas menyebutkan bahwa semua anggota komisi X membahas proyek itu.
“Wah tidak tahu kalau ada permainan. Karena sebagian besar komisi X juga tidak tahu,“ kilahnya.
Sebelumnya, ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan, proyek Hambalang bukanlah bancakan Partai Demokrat. Menurutnya, pembahasan proyek dilakukan semua fraksi di DPR secara resmi dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya merasa penting menjelaskan ini agar clear, jangan sampai publik mengatakan ini kayak bancakannya Demokrat saja. Padahal faktanya bertentangan sekali," kata Pasek di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.
Fakta yang terjadi, menurut Pasek, semua fraksi terlibat pembahasan proyek senilai Rp 2,5 triliun yang diduga dikorupsi itu. Pembahasan itu termasuk usulan penambahan anggaran Hambalang yang meningkat jadi Rp 2,5 triliun dari semula hanya Rp 125 miliar.
"Artinya di situ meng-clear-kan, itu bukan hanya gawenya (kerjaan) Komisi X dan melibatkan semua partai yang ada di Komisi X," ujar Pasek.
(stb)