PDIP: Inpres Kamtibmas kontra produktif bagi keutuhan NKRI

Selasa, 29 Januari 2013 - 08:01 WIB
PDIP: Inpres Kamtibmas...
PDIP: Inpres Kamtibmas kontra produktif bagi keutuhan NKRI
A A A
Sindonews.com- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, sebelum mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) II tahun 2013, pemerintah sepatutnya menarik pembelajaran dari inpres-inpres kemananan sejenis yang dibuat di jaman Orde baru.

Selain dianggap tidak konstitusional maka berdampak penggunaan kekerasan secara berlebihan pada pelanggaran HAM yang meluas. Inpres Kamtibmas dianggap berpotensi mengintensifkan konflik dan mengundang intervensi asing seperti dalam kasus Timor-Timur dan Aceh.

"Bukan tidak mungkin hal yang sama akan terjadi di Papua. Artinya, Inpres II tahun 2013 tersebut menjadi kontra produktif bagi keutuhan NKRI," ujar Eva kepada Sindonews, Selasa (29/1/2013).

Yang lebih dipersoalkan lagi, kata politikus PDIP ini, soal konsistensi sikap pemerintah dalam keamanan. Ia menilai, terbitnya Inpres itu tidak sesuai dengan pernyataan-pernyataan SBY sebelumnya bahwa keamanan terkendali dan negara akan menggunakan pendekatan kesejahteraan dalam mengatasi masalah keamanan.

"Pernyataan Presiden SBY perlunya taat pada hukum dan amanat reformasi perlu dipertanyakan juga. Sepatutnya, pemerintah belajar pd malaysia yang mencabut Undang-undang Internal Security bahkan saat menjelang pemilu raya yang diperkirakan Maret tahun ini," tegasnya.

Dia melanjutkan, bahwa sungguh disesalkan sebenarnya pemerintah sendiri yang menciptakan banyak bom waktu menjelang Pemilu pergantian pemerintahan.

"Selain Inpres Kamtibmas, ada kebijakan redenominasi rupiah, serta kurikulum baru 2013 dan lain-lain, yang potensial menyulut konflik," tandas Eva.

Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang baru saja ditandatanginya.

"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2013. Karena nomor satu yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dirinya menambahkan, inti dari Inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Blok Hunian Lapas Sidoarjo Digeledah
Cegah Gangguan Keamanan...
Cegah Gangguan Keamanan di Rutan, Petugas Geledah Kamar Napi
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Jelang Nataru, Kapolsek...
Jelang Nataru, Kapolsek Jagakarsa Minta Masyarakat Waspadai Gangguan Keamanan
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Antisipasi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024
Berita Terkini
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved