PDIP: Inpres Kamtibmas kontra produktif bagi keutuhan NKRI

Selasa, 29 Januari 2013 - 08:01 WIB
PDIP: Inpres Kamtibmas kontra produktif bagi keutuhan NKRI
PDIP: Inpres Kamtibmas kontra produktif bagi keutuhan NKRI
A A A
Sindonews.com- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, sebelum mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) II tahun 2013, pemerintah sepatutnya menarik pembelajaran dari inpres-inpres kemananan sejenis yang dibuat di jaman Orde baru.

Selain dianggap tidak konstitusional maka berdampak penggunaan kekerasan secara berlebihan pada pelanggaran HAM yang meluas. Inpres Kamtibmas dianggap berpotensi mengintensifkan konflik dan mengundang intervensi asing seperti dalam kasus Timor-Timur dan Aceh.

"Bukan tidak mungkin hal yang sama akan terjadi di Papua. Artinya, Inpres II tahun 2013 tersebut menjadi kontra produktif bagi keutuhan NKRI," ujar Eva kepada Sindonews, Selasa (29/1/2013).

Yang lebih dipersoalkan lagi, kata politikus PDIP ini, soal konsistensi sikap pemerintah dalam keamanan. Ia menilai, terbitnya Inpres itu tidak sesuai dengan pernyataan-pernyataan SBY sebelumnya bahwa keamanan terkendali dan negara akan menggunakan pendekatan kesejahteraan dalam mengatasi masalah keamanan.

"Pernyataan Presiden SBY perlunya taat pada hukum dan amanat reformasi perlu dipertanyakan juga. Sepatutnya, pemerintah belajar pd malaysia yang mencabut Undang-undang Internal Security bahkan saat menjelang pemilu raya yang diperkirakan Maret tahun ini," tegasnya.

Dia melanjutkan, bahwa sungguh disesalkan sebenarnya pemerintah sendiri yang menciptakan banyak bom waktu menjelang Pemilu pergantian pemerintahan.

"Selain Inpres Kamtibmas, ada kebijakan redenominasi rupiah, serta kurikulum baru 2013 dan lain-lain, yang potensial menyulut konflik," tandas Eva.

Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang baru saja ditandatanginya.

"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2013. Karena nomor satu yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dirinya menambahkan, inti dari Inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9964 seconds (0.1#10.140)