Marwan: Pendidikan anti narkoba sejak dini
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya penggunaan narkoba belakangan ini sudah sangat memprihatinkan. Pasalnya, hampir semua kalangan terjerumus dalam obat terlarang itu. Belakangan publik figur, yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, malah terjerumus dalam penggunaan narkoba.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua DPP Gerakan Nasional Anti narkoba (Granat) Marwan Ja'far mengatakan, perlu adanya pendidikan anti narkoba sejak dini. Hal itu bisa dilakukan lewat lembaga pendidikan formal dengan memasukkan kurikulum tentang narkoba di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta dan pendidikan non formal dengan sosialisasi tentang bahayanya narkoba.
"Pelatihan dan penyuluhan secara intensif dan berkesinambungan akan bahaya narkoba. Karena saat ini pemakaian narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar akan tetapi sudah mencapai pedesaan. Jika langkah pencegahan sejak dini tidak dilakukan kita khawatir negara ini dalam bahaya. Dengan pendidikan sejak dini istilah 'negara bahaya narkoba' bisa kita ubah menjadi 'negara bebas narkoba'," katanya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (28/1/2013).
Dia juga mengatakan, patut diketahui negara bahaya darurat narkoba tidak semata menjadi perhatian dan tanggung jawab BNN. Seluruh aparat penegak hukum di negeri ini juga semestinya sadar bahwa pihak-pihak yang secara sah dan menyakinkan terlibat narkoba harus dihukum seberat-beratnya.
"Atas dasar itu, pasal yang dikenakan oleh jaksa penuntut umum bisa berlapis (termasuk pasal pencucian uang) dan putusan majelis hakim tidak boleh membuka ruang bagi tersangka narkoba untuk mengulangi perbuatannya lagi," kata Marwan yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dia menambahkan, kinerja BNN itu harus diapresiasi yang terus berupaya memberantas narkoba di semua lini. BNN tidak mungkin menggerebek dan menangkap seseorang atau kelompok jika tidak disertai info atau bukti awal yang valid.
"BNN pun pasti tidak ingin mempertaruhkan reputasi dan kredibilitas dalam melakukan pekerjaannya jika hanya untuk mencari sensasi. Di satu sisi, BNN diharapkan tidak tebang pilih dalam menangkap gembong, pengedar maupun pemakai narkoba," pungkasnya.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua DPP Gerakan Nasional Anti narkoba (Granat) Marwan Ja'far mengatakan, perlu adanya pendidikan anti narkoba sejak dini. Hal itu bisa dilakukan lewat lembaga pendidikan formal dengan memasukkan kurikulum tentang narkoba di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta dan pendidikan non formal dengan sosialisasi tentang bahayanya narkoba.
"Pelatihan dan penyuluhan secara intensif dan berkesinambungan akan bahaya narkoba. Karena saat ini pemakaian narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar akan tetapi sudah mencapai pedesaan. Jika langkah pencegahan sejak dini tidak dilakukan kita khawatir negara ini dalam bahaya. Dengan pendidikan sejak dini istilah 'negara bahaya narkoba' bisa kita ubah menjadi 'negara bebas narkoba'," katanya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (28/1/2013).
Dia juga mengatakan, patut diketahui negara bahaya darurat narkoba tidak semata menjadi perhatian dan tanggung jawab BNN. Seluruh aparat penegak hukum di negeri ini juga semestinya sadar bahwa pihak-pihak yang secara sah dan menyakinkan terlibat narkoba harus dihukum seberat-beratnya.
"Atas dasar itu, pasal yang dikenakan oleh jaksa penuntut umum bisa berlapis (termasuk pasal pencucian uang) dan putusan majelis hakim tidak boleh membuka ruang bagi tersangka narkoba untuk mengulangi perbuatannya lagi," kata Marwan yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dia menambahkan, kinerja BNN itu harus diapresiasi yang terus berupaya memberantas narkoba di semua lini. BNN tidak mungkin menggerebek dan menangkap seseorang atau kelompok jika tidak disertai info atau bukti awal yang valid.
"BNN pun pasti tidak ingin mempertaruhkan reputasi dan kredibilitas dalam melakukan pekerjaannya jika hanya untuk mencari sensasi. Di satu sisi, BNN diharapkan tidak tebang pilih dalam menangkap gembong, pengedar maupun pemakai narkoba," pungkasnya.
(mhd)