SBY keluarkan inpres untuk atasi konflik
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang baru saja ditandatanginya.
"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 1013. Karena nomor 1 yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).
Dirinya menambahkan, inti dari Inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.
Lebih lanjut SBY menuturkan, Polri sebagai pelaksana, dalam keadaan tertentu dibantu TNI, maka peran Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan sangat besar dan menentukan.
"Dengan inpres ini, tidak boleh lagi ada keragu-raguan bertindak, tidak boleh ada keterlambatan mengatasi, tidak boleh lagi sesuatu yang sebenarnya bisa kita cegah, tapi tak bisa dicegah. Tidak boleh lagi menangani konflik komunal atau aksi kekerasan secara tidak tuntas, jangan simpan bom waktu, selesaikan dengan tuntas," imbuhnya.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menjelaskan, sepanjang 2012, aksi kekerasan, benturan sosial, konflik komunal, serta aksi teroris terjadi di berbagai daerah.
"Berarti keadaan negara kita, keamanan dalam negeri kita, khususnya Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tidak terjaga dengan baik. Dari berbagai survei, rakyat menyatakan ketidakpuasan, bahkan ada yang menuduh negara, aparat keamanan melakukan pembiaran," pungkasnya.
"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 1013. Karena nomor 1 yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).
Dirinya menambahkan, inti dari Inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.
Lebih lanjut SBY menuturkan, Polri sebagai pelaksana, dalam keadaan tertentu dibantu TNI, maka peran Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan sangat besar dan menentukan.
"Dengan inpres ini, tidak boleh lagi ada keragu-raguan bertindak, tidak boleh ada keterlambatan mengatasi, tidak boleh lagi sesuatu yang sebenarnya bisa kita cegah, tapi tak bisa dicegah. Tidak boleh lagi menangani konflik komunal atau aksi kekerasan secara tidak tuntas, jangan simpan bom waktu, selesaikan dengan tuntas," imbuhnya.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menjelaskan, sepanjang 2012, aksi kekerasan, benturan sosial, konflik komunal, serta aksi teroris terjadi di berbagai daerah.
"Berarti keadaan negara kita, keamanan dalam negeri kita, khususnya Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tidak terjaga dengan baik. Dari berbagai survei, rakyat menyatakan ketidakpuasan, bahkan ada yang menuduh negara, aparat keamanan melakukan pembiaran," pungkasnya.
(maf)