Rusli Zainal siap buka-bukaan dengan KPK

Jum'at, 25 Januari 2013 - 10:03 WIB
Rusli Zainal siap buka-bukaan dengan KPK
Rusli Zainal siap buka-bukaan dengan KPK
A A A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal hari ini, (24/1/2013). Politisi Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh anggota DPRD yang ditetapkan tersangka kasus penyuapan dalam pembahasan anggaran venue PON Riau .

"Insya Allah sebagai saksi saya akan ungkap semua," ujar Rusli di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/1/2013).

Rusli tiba di Gedung sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan batik berwarna kuning, ia datang bersama seorang ajudannya. Rusli tak banyak berkomentar, ia pun langsung masuk menuju lobby KPK.

Dalam kasus suap PON Riau, Rusli dianggap mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. Bahkan, Rusli disinyalir dapat dijerat di dua kasus korupsi, yakni suap PON dan dugaan korupsi stadion utama yang anggarannya Rp1,1 triliun.

Rusli sendiri telah diperpanjang masa pencegahan keluar negeri sejak Rabu 10 November 2012 lalu. Untuk kepentingan penyidikan maupun penyelidikan, Rusli tersebut kembali diperpanjang masa pencegahan keluar negeri untuk 6 bulan kedepan.

Rusli sebelumnnya telah dicekal ke luar negeri bersama Kadispora Riau Lukman Abbas pada tanggal 8 April 2012 lalu. Keduanya dicegah berpergian keluar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus suap kepada anggota DPRD Riau senilai Rp 900 juta, terkait pengesahan revisi.

Tujuh tersangka tersebut adalah Adrian Ali (PAN), Abu Bakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), dan Muh Rum Zen (PPP), dan Turoechan Asyari (PDIP). Ketujuh Anggota dewan yang merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda PON itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0252 seconds (0.1#10.140)