Tak jalankan rekomendasi KY, MA langgar UU

Rabu, 23 Januari 2013 - 19:47 WIB
Tak jalankan rekomendasi...
Tak jalankan rekomendasi KY, MA langgar UU
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) dituding telah melakukan pelanggaran Undang-Undang apabila tidak memenuhi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk memberhentikan calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi.

Ketua KY Eman Suparman mengatakan, pihaknya secara resmi telah mengirimkan surat rekomendasi kepada MA untuk menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bagi Hakim Daming. Surat itu juga berisi rekomendasi sanksi berupa pemberhentian dengan hak pensiun.

"Ada seorang staf yang menunggu kami di stasiun tadi, lalu kami menandatangi surat itu di stasiun. Saya perintahkan surat itu diserahkan hari ini juga," kata Eman di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2013).

Oleh karena itu, sebenarnya sudah tidak ada lagi alasan lembaga kehakiman itu untuk menolak rekomendasi KY. Pasalnya, dengan dikirimnya surat rekomendasi tersebut, maka sidang MKH untuk Daming wajib dijalankan. Apabila tidak, maka MA dapat dikatakan telah melanggar Undang-Undang.

"Apabila MA menolak, maka dapat dikatakan melanggar undang-undang," tegasnya.

Senada dengan ketuanya, Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, sidang MKH yang sudah direkomendasikan oleh KY wajib digelar. Tak terkecuali MKH untuk Daming.

"Jika terdapat rekomendasi yang diberikan baik oleh KY maupun MA, maka MKH wajib digelar 14 hari setelah rekomendasi itu dikeluarkan," kata Suparman.

Menurut Suparman, sidang MKH hanya bisa dibatalkan, jika KY mencabut rekomendasinya. Itupun dengan catatan, MA memberi alasan logis.

"Jika MA mampu memberikan alasan yang dapat dipertimbangkan KY untuk tidak mengadakan MKH, maka KY berhak mencabut rekomendasi itu," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved