Tak pilih Daming, KY nilai Komisi III realistis
Rabu, 23 Januari 2013 - 19:28 WIB
Tak pilih Daming, KY nilai Komisi III realistis
A
A
A
Sindonews.com- Pasca ditentukannya delapan nama calon hakim agung yang lolos tahap fit and proper test oleh Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial (KY) mengaku merasa lega atas hal tersebut. KY pun mengaku menyambut positif dan mengapresiasi atas keputusan bersama yang telah diambil Komisi III.
"KY menyambut baik hasil fit and proper test terhadap calon hakim agung yang diajukan KY," kata Wakil Ketua KY Bidang Rekrutmen Hakim, Imam Anshori Saleh, di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2013).
Imam berharap, agar nantinya nama-nama yang lolos itu segera diproses dan disampaikan ke presiden untuk ditetapkan sebagai hakim agung. Sebab, Mahkamah Agung (MA) saat ini dalam kondisi sangat membutuhkan tambahan hakim agung dengan banyaknya perkara yang harus diselesaikan.
"Itu sudah pilihan terbaik dari calon yang ada," imbuhnya.
Terkait dengan tidak adanya nama Daming sebagai calon yang lolos, KY juga mengapresiasi Komisi III DPR. Menurut Imam, DPR melihat realita yang ada bahwa publik sangat keras menolak Daming sebagai hakim agung karena pernyataannya yang kontroversial.
"Ya DPR realistis menghadapi publik, terutama dalam kaitan dengan Pemilu 2014," tegasnya.
Sebelumnya, delapan calon hakim agung telah dipilih oleh Komisi III DPR melalui voting. Mereka dinilai telah memenuhi segala syarat untuk menjadi hakim agung.
Berikut 8 hakim agung terpilih dari 24 calon yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan sejak tanggal 14 Januari lalu.
1. M Syarifuddin (54 suara)
2. Hamdi (54 suara)
3. I Gusti Agung Samantha( 52 suara)
4. Irfan Fachruddin (48 suara)
5. Margono (47 suara)
6. Mayjen Burhan Dahlan (43 suara)
7. Desnayeti (25 suara)
8. Yakup Ginting (23 suara)
"KY menyambut baik hasil fit and proper test terhadap calon hakim agung yang diajukan KY," kata Wakil Ketua KY Bidang Rekrutmen Hakim, Imam Anshori Saleh, di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2013).
Imam berharap, agar nantinya nama-nama yang lolos itu segera diproses dan disampaikan ke presiden untuk ditetapkan sebagai hakim agung. Sebab, Mahkamah Agung (MA) saat ini dalam kondisi sangat membutuhkan tambahan hakim agung dengan banyaknya perkara yang harus diselesaikan.
"Itu sudah pilihan terbaik dari calon yang ada," imbuhnya.
Terkait dengan tidak adanya nama Daming sebagai calon yang lolos, KY juga mengapresiasi Komisi III DPR. Menurut Imam, DPR melihat realita yang ada bahwa publik sangat keras menolak Daming sebagai hakim agung karena pernyataannya yang kontroversial.
"Ya DPR realistis menghadapi publik, terutama dalam kaitan dengan Pemilu 2014," tegasnya.
Sebelumnya, delapan calon hakim agung telah dipilih oleh Komisi III DPR melalui voting. Mereka dinilai telah memenuhi segala syarat untuk menjadi hakim agung.
Berikut 8 hakim agung terpilih dari 24 calon yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan sejak tanggal 14 Januari lalu.
1. M Syarifuddin (54 suara)
2. Hamdi (54 suara)
3. I Gusti Agung Samantha( 52 suara)
4. Irfan Fachruddin (48 suara)
5. Margono (47 suara)
6. Mayjen Burhan Dahlan (43 suara)
7. Desnayeti (25 suara)
8. Yakup Ginting (23 suara)
(kri)