Sial, vonis kasasi Nazaruddin lebih berat

Rabu, 23 Januari 2013 - 10:01 WIB
Sial, vonis kasasi Nazaruddin...
Sial, vonis kasasi Nazaruddin lebih berat
A A A
Sindonews.com - Maksud hati ingin membebaskan diri dari jeratan hukuman melalui kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung, yang terjadi malah hukuman menjadi berat. Inilah nasib M Nazaruddin terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Keputusan MA atas kasasi yang diajukan pria akrab dipanggil Nazar ini menjadi tujuh tahun penjara dari hukuman yang semula empat tahun 10 bulan. Nazar juga dikenakan denda Rp300 juta yang semula Rp200 juta.

Majelis Hakim, dalam putusan kasasi berkeyakinan, mantan Nazar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 12 huruf b UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini sesuai dengan dakwaan pertama JPU.

"Jika pada pengadilan judexfactie (pengadilan yang memeriksa fakta) dia (Nazarudin) hanya terbukti menerima suap saja. Namun MA yakin, Nazarudin juga aktif melakukan pertemuan-pertemuan," ujar Ketua Majelis Kasasi Hakim Agung Artidjo Alkostar, di Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Dengan adanya keputusan itu, maka secara otomatis mengugurkna vonis yang telah dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi DKI yang menyatakan menyatakan Nazaruddin terbukti melanggar Pasal 11 UU Tipikor.

Putusan pada pengadilan tingkat pertama dan banding ini lebih rendah dari tuntutan JPU yaitu pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp300 juta atau sama dengan putusan kasasi.
(lns)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk...
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved