APBS RSBI berlaku hingga tahun ajaran baru 2012-2013

Selasa, 22 Januari 2013 - 17:17 WIB
APBS RSBI berlaku hingga...
APBS RSBI berlaku hingga tahun ajaran baru 2012-2013
A A A
Sindonews.com - Dengan dibubarkannya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Januari 2013 lalu, pembenahan dan penyesuaian RSBI di DIY dilakukan bertahap.

Meski diwajibkan menanggalkan predikat RSBI, 43 sekolah di DIY diperbolehkan menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) RSBI yang telah tersusun hingga akhir tahun ajaran 2012/2013.

"Seluruh kepala dinas pendidikan provinsi se-Indonesia baru saja dikumpulkan di Jakarta untuk membahas kebijakan transisi RSBI ini. Dari Kemendikbud menyatakan, semua sekolah eks RSBI berubah menjadi sekolah reguler yang dibina oleh pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Dan sekolah eks RSBI dipersilahkan melanjutkan APBS yang sudah ada sampai akhir tahun ajaran tanpa boleh memungut pembiayaan baru," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/1/2013).

Dia menuturkan, keputusan itu akan disebarkan ke daerah melalui surat edaran Mendikbud yang akan segera diterima. Terkait pembiayaan sekolah eks RSBI, menurutnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Dalam hal ini, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten diwajibkan menyediakan dana riil untuk membantu pendanaan sekolah eks RSBI.

"Sekolah eks RSBI yang berada di bawah pemerintah provinsi boleh menggunakan dana pendidikan yang telah dianggarkan dari APBD provinsi tahun 2013. Begitu pula dengan sekolah eks RSBI yang berada di bawah pemerintah kabupaten/kota masih bisa didanai dariggaran APBD kabupaten/kota 2013. Penggunaannya tetap sama, untuk membantu biaya operasional sekolah," jelasnya.

Diungkapkan Aji, sampai saat ini, baru SMP dan SMA eks RSBI di Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul yang menjadi binaan pemerintah provinsi. Sedangkan sekolah eks RSBI untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul semuanya masih menjadi binaan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Untuk sekolah eks RSBI binaan provinsi DIY akan mendapatkan anggaran sesuai kebutuhan sokolah. Aji memperkirakan, bantuan pembinaan tersebut mencapai Rp500juta persekolah pertahun.

Selain pembiayaan, Aji menuturkan, sekolah eks RSBI juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan kegiatan pembelajaran dengan tetap melaksanakan pembelajaran RSBI sampai akhir tahun ajaran 2012/2013. Untuk proses belajar mengajarnya sendiri akan mengacu pasa Standar Nasional Pendidikan.

"Setelah tahun ajaran ini, kami akan diajak rembug-an lagi oleh Kemendikbud mengenai kelanjutan sekolah-sekolah eks RSBI ini," imbuhnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved