APBS RSBI berlaku hingga tahun ajaran baru 2012-2013

Selasa, 22 Januari 2013 - 17:17 WIB
APBS RSBI berlaku hingga tahun ajaran baru 2012-2013
APBS RSBI berlaku hingga tahun ajaran baru 2012-2013
A A A
Sindonews.com - Dengan dibubarkannya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Januari 2013 lalu, pembenahan dan penyesuaian RSBI di DIY dilakukan bertahap.

Meski diwajibkan menanggalkan predikat RSBI, 43 sekolah di DIY diperbolehkan menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) RSBI yang telah tersusun hingga akhir tahun ajaran 2012/2013.

"Seluruh kepala dinas pendidikan provinsi se-Indonesia baru saja dikumpulkan di Jakarta untuk membahas kebijakan transisi RSBI ini. Dari Kemendikbud menyatakan, semua sekolah eks RSBI berubah menjadi sekolah reguler yang dibina oleh pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Dan sekolah eks RSBI dipersilahkan melanjutkan APBS yang sudah ada sampai akhir tahun ajaran tanpa boleh memungut pembiayaan baru," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/1/2013).

Dia menuturkan, keputusan itu akan disebarkan ke daerah melalui surat edaran Mendikbud yang akan segera diterima. Terkait pembiayaan sekolah eks RSBI, menurutnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Dalam hal ini, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten diwajibkan menyediakan dana riil untuk membantu pendanaan sekolah eks RSBI.

"Sekolah eks RSBI yang berada di bawah pemerintah provinsi boleh menggunakan dana pendidikan yang telah dianggarkan dari APBD provinsi tahun 2013. Begitu pula dengan sekolah eks RSBI yang berada di bawah pemerintah kabupaten/kota masih bisa didanai dariggaran APBD kabupaten/kota 2013. Penggunaannya tetap sama, untuk membantu biaya operasional sekolah," jelasnya.

Diungkapkan Aji, sampai saat ini, baru SMP dan SMA eks RSBI di Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul yang menjadi binaan pemerintah provinsi. Sedangkan sekolah eks RSBI untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul semuanya masih menjadi binaan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Untuk sekolah eks RSBI binaan provinsi DIY akan mendapatkan anggaran sesuai kebutuhan sokolah. Aji memperkirakan, bantuan pembinaan tersebut mencapai Rp500juta persekolah pertahun.

Selain pembiayaan, Aji menuturkan, sekolah eks RSBI juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan kegiatan pembelajaran dengan tetap melaksanakan pembelajaran RSBI sampai akhir tahun ajaran 2012/2013. Untuk proses belajar mengajarnya sendiri akan mengacu pasa Standar Nasional Pendidikan.

"Setelah tahun ajaran ini, kami akan diajak rembug-an lagi oleh Kemendikbud mengenai kelanjutan sekolah-sekolah eks RSBI ini," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)