Mendikbud larang sumbangan baru di sekolah bekas RSBI

Selasa, 22 Januari 2013 - 13:49 WIB
Mendikbud larang sumbangan...
Mendikbud larang sumbangan baru di sekolah bekas RSBI
A A A
Sindonews.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) Muhammad Nuh menuturkan bahwa tidak boleh ada pungutan baru di sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

"Yang tidak boleh adalah sumbangan baru, administrasi-administrasi seperti papan nama, kop surat, stempel yang ada cap RSBI-nya, itu tidak boleh. Kita kasih batas sampai dengan 31 Januari 2013,"ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) Muhammad Nuh di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Nuh menuturkan, bahwa RSBI paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan terus berjalan hingga berakhirnya tahun pelajaran 2012/2013 nanti. Kata dia, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan pihak Kemendikbud dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu sudah kesepakatan dengan MK, karena tidak bisa dipotong begitu saja kan. Harus jalan seperti biasa, maka konsekuensi-konsekuensi untuk mendukung proses berjalan seperti biasa, ya tetap jalan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, sekolah RSBI sudah memiliki kas, rencana kerja dan anggaran sekolah selama satu tahun ajaran. Oleh sebab itu, lanjutnya, harus diselesaikan terlebih dahulu semua prosesnya yang berlaku, sebelum menjalani putusan MK.

Ia juga menambahkan, termasuk sumbangan dari wali murid dan orangtua siswa akan tetap berjalan.
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved