Pemerintah abaikan hak reproduksi difabel

Minggu, 20 Januari 2013 - 14:27 WIB
Pemerintah abaikan hak...
Pemerintah abaikan hak reproduksi difabel
A A A
Sindonews.com- Pemerintah dinilai kurang memperhatikan hak-hak reproduksi penyandang difabel, khususnya perempuan. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya kebijakan yang mendukung akses informasi serta pelayanan kesehatan reproduksi bagi penyandang difabel.

"Sementara itu, program-program jaminan kesehatan yang ada juga belum sepenuhnya mendukung hak-hak tersebut. Padahal, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas dan Program Aksi Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan sudah mewajibkan pemerintah memperhatikan kebutuhan dan hak-hak penyandang difabel,” ujar Penggiat Konsorsium Nasional Difabel Risnawati Utami di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (20/1/2013).

Risna mengatakan, diskriminasi terkait hak-hak reproduksi penyandang difabel pun harus dihilangkan. Namun faktanya, sebagian besar perempuan difabel masih mendapatkan akses informasi yang minim tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas. Lemahnya penguasaan teknik komunikasi petugas kesehatan menjadi kendala yang signifikan dalam upaya melakukan sosialisasi dan pelayanan terutama kepada tuna rungu dan tuna grahita.

"Di sisi lain, masih ada stigma di masyarakat yang melihat isu seksualitas dan kesehatan reproduksi sebagai hal yang tabu. Untuk itu, pemerintah perlu bekerjasama dengan berbagai pihak seperti akademisi, lembaga riset, LSM dan organisasi difabel untuk mengidentifikasi kebutuhan perempuan dengan difabel terkait kesehatan reproduksi ini," katanya.

Terkait persoalan hukum, menurut Risna, penyandang difabel terutama perempuan sering menjadi objek atau korban kekerasan seksual. Saat kekerasan seksual terjadi, ternyata bantuan serta perangkat hukum di Indonesia tidak ada yang dapat mengadvokasi. Bahkan, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan penyandang difabel justru tak pernah terungkap.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)