KPU & Bawaslu lemah awasi dana kampanye
Minggu, 20 Januari 2013 - 13:02 WIB
KPU & Bawaslu lemah awasi dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai lemah dalam mengawasi dana kampanye ilegal yang dilakukan oleh partai politik (Parpol).
Atas hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) melihat KPU maupun Bawaslu hanya sebagai penyelenggara pemilu ketimbang menjadi pengawas dana kampanye parpol.
"KPU dan Bawaslu lebih kepada tata cara pemilu, tetapi terkait korupsinya masih sangat lemah," jelas Koordinator IBC, Roy Salam dalam konferensi di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2013).
Bahkan, menurut dia, IBC dan ICW sebenarnya pernah mendorong KPU untuk meminimalisir dana kampanye, contohnya dalam Pemilukada.
"Dorongan kita terkait dana kampanye saja sudah kita lakukan. Contohnya, untuk level daerah agar mereka bisa lebih minimalis (dana kampanye) saja. Namun, kita belum bisa melihat tindakan yang luar biasa dari KPU dan Bawaslu."
"Misalnya, di Pemilukada DKI Jakarta yang kita serahkan dana kampanye ilegal, itu respon Panwas sangat bingung atas laporan kita. Jadi, mereka tidak memiliki sense, skill dan penegakan hukum yang lemah," sambungnya.
Karenanya, ICW dan IBC akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lembaga pengawasan lain untuk ikut mengawasi dana kampanye parpol, setelah mereka menilai KPU dan Bawaslu lemah dalam melakukan hal itu.
"Karena itu, kita mengajak KPK dan PPATK. Karena kita melihat KPU dan Bawaslu lemah," tandasnya.
Atas hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) melihat KPU maupun Bawaslu hanya sebagai penyelenggara pemilu ketimbang menjadi pengawas dana kampanye parpol.
"KPU dan Bawaslu lebih kepada tata cara pemilu, tetapi terkait korupsinya masih sangat lemah," jelas Koordinator IBC, Roy Salam dalam konferensi di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2013).
Bahkan, menurut dia, IBC dan ICW sebenarnya pernah mendorong KPU untuk meminimalisir dana kampanye, contohnya dalam Pemilukada.
"Dorongan kita terkait dana kampanye saja sudah kita lakukan. Contohnya, untuk level daerah agar mereka bisa lebih minimalis (dana kampanye) saja. Namun, kita belum bisa melihat tindakan yang luar biasa dari KPU dan Bawaslu."
"Misalnya, di Pemilukada DKI Jakarta yang kita serahkan dana kampanye ilegal, itu respon Panwas sangat bingung atas laporan kita. Jadi, mereka tidak memiliki sense, skill dan penegakan hukum yang lemah," sambungnya.
Karenanya, ICW dan IBC akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lembaga pengawasan lain untuk ikut mengawasi dana kampanye parpol, setelah mereka menilai KPU dan Bawaslu lemah dalam melakukan hal itu.
"Karena itu, kita mengajak KPK dan PPATK. Karena kita melihat KPU dan Bawaslu lemah," tandasnya.
(kri)