Kemendiknas akan kumpulkan Disdik
A
A
A
Sindonews.com - Terkait penghapusan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bakal membahasnya bersama seluruh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi pada Senin 21 Januari 2013 mendatang.
"Ada tiga hal penting yang akan dibahas terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)," kata Menteri Pendidikan Nasional M Nuh saat berada di Malang, Sabtu (19/1/2013).
Tiga hal yang bakal dibahas nanti, kata M Nuh, adalah soal nama setelah putusan MK menghapus RSBI. Apakah nama nanti menjadi sekolah unggulan atau seperti apa.
Kemudian yang kedua adalah soal kualitas pendidikan bagaimana agar tetap terjaga kualitasnya serta bagaimana menjaga pendidikan di eks sekolah RSBI dan yang bukan agar tetap berkualitas.
Kemudian yang ketiga adalah penerimaan siswa baru dan sistem pembiayaannya. Bagaimana sistem penerimaan dan pembiayaan siswa nantinya yang harus berasaskan keadilan.
"Kalau kemarin ada tudingan miring, sekarang mari kita buktikan. Semua boleh milih, asal tetap berdasarkan prestasi bukan karena finansial," ujarnya.
M Nuh menambahkan, tarikan SPP di sekolah RSBI tetap berjalan seperti biasa. Semua kebijakan diselesaikan hingga berakhirnya tahun ajaran baru ini. Ia juga menjelaskan jika sudah bertemu ketua MK dan bertanya apakah berubah semua atau dalam transisi.
Dari hasil pertemuan itu, kata M Nuh, masih diizinkan untuk meneruskan dengan tidak membatalkan yang sudah jalan. Baru pada tahun ajaran baru nanti semua akan diubah, termasuk berdasarkan hasil pertemuan dengan para Kepala Dispendik itu.
"Baru pada tahun ajaran baru, kita pakai sistem yang baru," katanya.
"Ada tiga hal penting yang akan dibahas terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)," kata Menteri Pendidikan Nasional M Nuh saat berada di Malang, Sabtu (19/1/2013).
Tiga hal yang bakal dibahas nanti, kata M Nuh, adalah soal nama setelah putusan MK menghapus RSBI. Apakah nama nanti menjadi sekolah unggulan atau seperti apa.
Kemudian yang kedua adalah soal kualitas pendidikan bagaimana agar tetap terjaga kualitasnya serta bagaimana menjaga pendidikan di eks sekolah RSBI dan yang bukan agar tetap berkualitas.
Kemudian yang ketiga adalah penerimaan siswa baru dan sistem pembiayaannya. Bagaimana sistem penerimaan dan pembiayaan siswa nantinya yang harus berasaskan keadilan.
"Kalau kemarin ada tudingan miring, sekarang mari kita buktikan. Semua boleh milih, asal tetap berdasarkan prestasi bukan karena finansial," ujarnya.
M Nuh menambahkan, tarikan SPP di sekolah RSBI tetap berjalan seperti biasa. Semua kebijakan diselesaikan hingga berakhirnya tahun ajaran baru ini. Ia juga menjelaskan jika sudah bertemu ketua MK dan bertanya apakah berubah semua atau dalam transisi.
Dari hasil pertemuan itu, kata M Nuh, masih diizinkan untuk meneruskan dengan tidak membatalkan yang sudah jalan. Baru pada tahun ajaran baru nanti semua akan diubah, termasuk berdasarkan hasil pertemuan dengan para Kepala Dispendik itu.
"Baru pada tahun ajaran baru, kita pakai sistem yang baru," katanya.
(ysw)