Djoko Susilo beli rumah dari hasil cuci uang
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan tracking terkait harta Irjen Pol Djoko Susilo yang berasal dari pencucian uang hasil korupsi. Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, pencucian uang itu sendiri diduga mengarah kepada pembelian properti harta tidak bergerak berupa rumah.
"Detailnya saya tidak hafal. Tapi pasti ada dan itu sudah dilakukan tracking dan sudah sesuai SOP dan kesepakatan pimpinan. Tapi sepertinya ada ke bentuk rumah dan tidak hanya satu," kata Busyro saat ditemui usai pembuatan nota kesepakatan di Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu 16/1/2013.
Saat disinggung mengenai pasal pencucian uang yang dikenakan kepada Djoko Susilo, Busyro pun mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun, dia tidak menutup kemungkinan tersebut bisa dilakukan tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM tersebut.
"Saya tidak hafal. Saya belum melihat data-datanya," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan, dari hasil korupsi yang dilakukan Djoko pada tahun 2011 berada di bawah angka Rp 20 Miliar. Dari jumlah itu sendiri, diduga Djoko telah memakai uang hasil korupsi tersebut dengan membeli dua rumah mewah di daerah Solo dan juga Depok. Namun, saat ini dua rumah dan juga aset hasil pencucian uang Djoko dikabarkan telah disita oleh pihak KPK.
Saat dikonfirmasi, Buyro pun mengaku belum mengetahui penyitaan aset milik Djoko dari hasil pencucian uang hasil korupsi tersebut. "Belum, saya belum mendengar dari penyidik," katanya.
(kri)