Pernyataan Daming mindset para pejabat di Indonesia

Rabu, 16 Januari 2013 - 08:15 WIB
Pernyataan Daming mindset...
Pernyataan Daming mindset para pejabat di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sunusi tentang 'Yang diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati' merupakan mindset kebanyakan pejabat negara di Indonesia, baik eskekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam mengapresiasi wanita.

"Pernyataan guyonan Daming Sanusi Calon Hakim Agung yang kini masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalsel (Kalimantan Selatan) di hadapan Komisi III DPR tentang 'Pemerkosa dan yang diperkosa' sama-sama menikmati dan tidak pantas dihukum mati, itu merupakan indikator mindset kebanyakan para pejabat negara kita (Eksekutif/Legislatif/Yudikatif) dalam mengapresiasi wanita," ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews, Rabu (16/1/2013).

Dirinya menambahkan, sikap merendahkan wanita ini lahir dari pandangannya melihat seks sebagai komoditi.

"Ini kecenderungn para pejabat yang dalam mendapatkan harta kekayannya begitu mudah dari negara dengan menyalahgunakan kekuasaannya," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, trend seperti ini sangat berbahaya dan harus segera dihentikan. "Dalam konteks ini wacana gratifikasi seks oleh KPK menjadi relevant. Tidak sedikit keputusan dibuat atas dasar gratifikasi seks ini," ucapnya.

Maka itu, ia menegaskan, CHA seperti Daming ini harus tidak diloloskan. "Sebab sikapnya telah melukai wanita, ibu kita, istri dan anak perempuan kita. Sudah dapat diduga meski secara kapasitas Daming memenuhi syarat sebagai hakim agung, ia telah cacat orientasi pikirannya," cetusnya.

Dia mengatakan, tidak dapat dibayangkan carut marut penegakan hukum akan menjadi-jadi di republik ini, jika orang-orang seperti Daming diberi kekuasaan termasuk sebagai hakim agung.

Seperti diketahui, peristiwa 'konyol' Daming Sunusi berawal saat anggota Komisi III DPR RI Andi Azhar yang melempar pertanyaan kepada Daming. "Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Andi ke Daming.

Lalu, Daming pun menjawab "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.

Sontak seluruh hadirin yang berada di ruang komisi III DPR saat itu tertawa mendengar penyataan Daming itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4925 seconds (0.1#10.140)