Tidak lolos verifikasi, parpol gurem curhat ke Bawaslu

Selasa, 15 Januari 2013 - 17:06 WIB
Tidak lolos verifikasi,...
Tidak lolos verifikasi, parpol gurem curhat ke Bawaslu
A A A
Sindonews.com - 17 partai politik (Parpol) yang tidak lolos verifikasi faktual, yang tergabung dalam Aliansi Partai Politk Penegak Konstitusi (AP3K) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sarinah, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka kali untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). AP3K mengklaim, KPU melanggar Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 pasal 8 ayat (2), UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, Peraturan KPU Nomor 8 Nomor 12, Nomor 14, Nomor 15.

"Sesuai jadwal kami, hari ini secara resmi mengajukan pengaduan pelanggaran Pemilu. Ada 17 parpol, AP3K sudah melakukan penelitian dari berbagai aspek. Maka kami melakukan pengaduan jenis pelanggaran yang kita nilai diskriminatif," kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso yang juga menjadi anggota AP3K di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).

Mengamini pernyataan Sutiyoso, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Didi Supriyadi mengatakan, jika KPU sudah melanggar peraturan yang mereka buat sendiri.

"Seusai apa yang disampaikan Bang Yos, kita 17 parpol melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan komisioner KPU. PKPU nomor 5 tahun 2012, bahwa KPU melakukan verifikasi dengan melanggar undang-undang," tegasnya di tempat yang sama.

Menurutnya, KPU telah melanggar peraturan yang telah dibuatnya sendiri, seperti verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak tatap muka.

"Kita menemukan ada beberapa hal, yang dilakukan komisioner. Terhadap beberapa parpol," ucapnya.

Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, AP3K harus menyelamatkan bangsa dari zaman oligarki pasca reformasi, terlebih setelah KPU diduga melanggar peraturannya sendiri.

Meski KPU telah menentukan nomor urut parpol peserta Pemilu 2014. Namun dia tetap berharap partainya bisa mendapatkan nomor urut laiknya 10 parpol yang telah lolos.

"Kita harus menyelamatkan bangsa dari politik oligarki. Reformasi yang sudah bergulir mendapatkan ancaman yang serius. Penarikan nomor undian yqng kemarin belum final, kalau ada verifikasi tahap dua, kita optimis kedepannya ada penarikan nomor undian tahap dua," harapnya.

Berikut nama-nama parpol yang tergabung dalam AP3K, PKPI, PBB, Partai Kedaulatan, PDS, Partai Buruh, PPN, PKPB, Partai Nasrep, Partai SRI, Partai Kongres, Partai Republik, PKBIB, PKNU, PPPI, PPRN.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved