Fraksi Demokrat sepakat tolak Daming
A
A
A
Sindonews.com- Fraksi Partai Demokrat satu suara menolak M Daming Sanusi sebagai hakim agung. Daming dinilai belum layak jadi hakim agung karena tak bisa mengontrol diri atas kelakarnya yang menyesatkan soal pemerkosaan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Gondo Raditiyo Gambiro menyatakan, fraksinya telah melakukan rapat terkait sikap fraksi terhadap calon hakim agung. "Rapat pimpinan fraksi Partai Demokrat, hari ini menolak M Daming Sanusi utk menjadi hakim agung," tegas Gambiro di Jakarta, Selasa (15/1).
Menurutnya, kelakar Daming soal pemerkosaan mengoyak rasa keadilan bagi masyarakat khususnya kaum hawa yang kerap menjadi korban pemerkosaan.
Kelakar itu dianggap semakin tidak pantas karena dilontarkan oleh seorang hakim yang mencalonkan kembali sebagai hakim agung. "Kami menganggap yang bersangkatan belum bisa mengontrol diri untuk liat konteks, keadaan dan keadilan," tegas Gambiro.
Seperti diketahui, M Daming Sanusi dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR mengatakan, pelaku perkosaan tidak perlu diihukum mati karena baik yang memperkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Dalam kesan santai, pendapat Daming tersebut disambut tertawa oleh sebagian anggota komisi III.
"Kami menganggap canda sesuatu yang tak bisa melihat tempat dan situasi," imbuhnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Gondo Raditiyo Gambiro menyatakan, fraksinya telah melakukan rapat terkait sikap fraksi terhadap calon hakim agung. "Rapat pimpinan fraksi Partai Demokrat, hari ini menolak M Daming Sanusi utk menjadi hakim agung," tegas Gambiro di Jakarta, Selasa (15/1).
Menurutnya, kelakar Daming soal pemerkosaan mengoyak rasa keadilan bagi masyarakat khususnya kaum hawa yang kerap menjadi korban pemerkosaan.
Kelakar itu dianggap semakin tidak pantas karena dilontarkan oleh seorang hakim yang mencalonkan kembali sebagai hakim agung. "Kami menganggap yang bersangkatan belum bisa mengontrol diri untuk liat konteks, keadaan dan keadilan," tegas Gambiro.
Seperti diketahui, M Daming Sanusi dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR mengatakan, pelaku perkosaan tidak perlu diihukum mati karena baik yang memperkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Dalam kesan santai, pendapat Daming tersebut disambut tertawa oleh sebagian anggota komisi III.
"Kami menganggap canda sesuatu yang tak bisa melihat tempat dan situasi," imbuhnya.
(kri)