Ini yang memberatkan tuntutan Hartati

Senin, 14 Januari 2013 - 13:41 WIB
Ini yang memberatkan...
Ini yang memberatkan tuntutan Hartati
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntut hukuman lima tahun penjara kepada Siti Hartati Murdaya.

Terdakwa kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit itu juga terancam denda Rp200 juta dengan subsider empat bulan.

Hal yang memberatkan Hartati ialah karena yang bersangkutan tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak terus terang mengenai masalahnya, dan menyebabkan tidak optimalnya investasi di timur Indonesia khususnya di Buol.

"Tidak mendukung pemerintah, tidak terus terang, menyebabkan tidak optimalnya investasi di timur Indonesia sehingga dilakukan tidak sehat untuk pemanfaatan lahan tersebut, serta adanya mobilisasi massa dalam persidangan," kata salah satu JPU Edy Hartoyo, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Hartati secara sah dianggap terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, Undang-undang (UU) 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana perubahan UU nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU 31 tahun 1999 juncto pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1.

Tak hanya menjatuhi hukuman penjara dan denda, JPU juga menyita barang bukti seperti 44 lembar uanga Rp100 ribu, uang senilai Rp77 juta yang akan diberikan kepada negara serta kartu tabungan Bank Mandiri atas nama Gondosusilo.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved