Mendikbud: RSBI almarhum, sekolah tetap berjalan

Minggu, 13 Januari 2013 - 12:31 WIB
Mendikbud: RSBI almarhum,...
Mendikbud: RSBI almarhum, sekolah tetap berjalan
A A A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh telah melakukan konsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, terkait putusan dihapuskannya Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) oleh MK.

Dia mengatakan kalau Kemendikbud akan patuh dengan putusan tersebut, sehingga sistem RSBI akan diberhentikan. Namun, proses belajar mengajar di sekolah RSBI tetap berjalan.

"Jadi intinya, setelah kami berkonsultasi pada beliau (Mahfud MD) dan kami dalam hal ini untuk melaksanakan amar putusan MK. Jadi RSBI sudah almarhum, tetapi prosesnya masih berjalan," jelasnya usai menjadi pembicara di Rakernas IKA UII di Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2013).

Dia melanjutkan, Kemendikbud sangat menghormati putusan MK itu, dan telah berkonsultasi mengenai langkah yang harus dilakukan paska putusan tersebut, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

"Kementerian menghargai dan hormati, yang kami kosultasi bagaimana anak-anak yang sedang belajar, apa di setop atau diselesaikan belajar mengajarnya sampai habis semesternya," terangnya.

Sekadar informasi, MK menolak masa transisi bagi sekolah RSBI/SBI yang diberlakukan Kemendikbud, hal ini sebagaimana diatur Pasal 50 ayat 3 UU Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur RSBI dan SBI.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7777 seconds (0.1#10.140)