Mendikbud tak bisa perpanjang RSBI

Kamis, 10 Januari 2013 - 17:45 WIB
Mendikbud tak bisa perpanjang...
Mendikbud tak bisa perpanjang RSBI
A A A
Sindonews.com - Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang menjadi landasan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah bertaraf internasional (SBI).

Menurut Mahkamah Konstitusi (MK), Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak bisa diperpanjang, paska dibubarkannya melalui putusan MK tersebut.

Hal itu dikatakan Juru bicara MK Akil Mochtar di Gedung MK, Kamis (10/1/2013), menyikapi gagasan Menteri Pendidikan dam Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh agar RSBI diperpanjang hingga 6 Juni 2013, lantaran masih terikat dengan lembaga asing.

Menurut Akil Mochtar, gagasan Mendikbud itu sama dengan tidak menaati putusan MK yang membubarkan RSBI. Sebab, status RSBI tidak dapat diperpanjang semenjak putusan MK dibacakan oleh majelis hakim.

Lebih lanjut ia menegaskan, keputusan MK yang didasari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 lebih tinggi dari pada kepentingan internasional. Putusan MK adalah mewakili kepentingan nasional.

Maka dari itulah, Mendikbud sejatinya meski patuh pada putusan MK yang membubarkan RSBI. Sebab, kepentingan bangsa berada di atas kepentingan internasional.

Lebih jauh ia mengatakan, pembubaran RSBI mirip dengan pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Sebab itu, Kemendikbud tidak dapat memperpanjang status RSBI karena putusan MK berlaku mengikat dan tidak surut.

"BP Migas saja setelah putusan MK, keesokan harinya langsung dibubarkan oleh Presiden. (Pembubaran RSBI) Itu untuk kepentingan bangsa juga," pungkasnya di Gedung MK, Jakarta Pusat.
(hyk)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Rayakan Hari Anak Nasional...
Rayakan Hari Anak Nasional 2023, Bank Hana Salurkan Donasi Dana Pendidikan dan Distribusikan Gawai
Program Pendidikan Islam...
Program Pendidikan Islam Kemenag Papua, Yan Permenas Mandenas Tekankan Pentingnya Pendidikan Keagamaan
Berita Terkini
Daftar Pati TNI Dimutasi...
Daftar Pati TNI Dimutasi Jadi Stafsus KSAD sebelum Lebaran 2025, Ini Nama-namanya
26 menit yang lalu
Bima Arya Sarankan Lucky...
Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
3 jam yang lalu
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
3 jam yang lalu
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
5 jam yang lalu
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
5 jam yang lalu
Pimpin Gerakan Tanam...
Pimpin Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Hari Bumi, Menag: Tokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
5 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved