Mendikbud tak bisa perpanjang RSBI

Kamis, 10 Januari 2013 - 17:45 WIB
Mendikbud tak bisa perpanjang...
Mendikbud tak bisa perpanjang RSBI
A A A
Sindonews.com - Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang menjadi landasan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah bertaraf internasional (SBI).

Menurut Mahkamah Konstitusi (MK), Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak bisa diperpanjang, paska dibubarkannya melalui putusan MK tersebut.

Hal itu dikatakan Juru bicara MK Akil Mochtar di Gedung MK, Kamis (10/1/2013), menyikapi gagasan Menteri Pendidikan dam Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh agar RSBI diperpanjang hingga 6 Juni 2013, lantaran masih terikat dengan lembaga asing.

Menurut Akil Mochtar, gagasan Mendikbud itu sama dengan tidak menaati putusan MK yang membubarkan RSBI. Sebab, status RSBI tidak dapat diperpanjang semenjak putusan MK dibacakan oleh majelis hakim.

Lebih lanjut ia menegaskan, keputusan MK yang didasari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 lebih tinggi dari pada kepentingan internasional. Putusan MK adalah mewakili kepentingan nasional.

Maka dari itulah, Mendikbud sejatinya meski patuh pada putusan MK yang membubarkan RSBI. Sebab, kepentingan bangsa berada di atas kepentingan internasional.

Lebih jauh ia mengatakan, pembubaran RSBI mirip dengan pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Sebab itu, Kemendikbud tidak dapat memperpanjang status RSBI karena putusan MK berlaku mengikat dan tidak surut.

"BP Migas saja setelah putusan MK, keesokan harinya langsung dibubarkan oleh Presiden. (Pembubaran RSBI) Itu untuk kepentingan bangsa juga," pungkasnya di Gedung MK, Jakarta Pusat.
(hyk)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Kemendikdasmen dan Google...
Kemendikdasmen dan Google Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Teknologi
Dukung Personalisasi...
Dukung Personalisasi Belajar, Teknologi Pendidikan Tetap Relevan Pasca Covid-19
Berita Terkini
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
33 menit yang lalu
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
47 menit yang lalu
Polemik TNI Jaga Kejaksaan,...
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural
1 jam yang lalu
Masinton Enggak Tahu...
Masinton Enggak Tahu Kapan Kongres PDIP Digelar: Itu Agenda Bos Saya
2 jam yang lalu
Kasus Korupsi Tol MBZ,...
Kasus Korupsi Tol MBZ, Dono Parwoto Divonis 5 Tahun Penjara
2 jam yang lalu
Masinton Minta Usulan...
Masinton Minta Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Dihentikan
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Frustrasi pada...
Trump Frustrasi pada Zelensky: Dia Bisa Kehilangan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved