Dana RSBI disetop, pemerintah berlakukan hibah kompetitif

Kamis, 10 Januari 2013 - 09:01 WIB
Dana RSBI disetop, pemerintah...
Dana RSBI disetop, pemerintah berlakukan hibah kompetitif
A A A
Sindonews.com - Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) namun diharapkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki sekolah itu jangan sampai hilang. Pemerintah terus berupaya mengkondisikan agar siswa RSBI dan gurunya untuk dapat belajar dengan tenang.

"Untuk tenaga pendidik, pasca putusan MK terhadap RSBI ini tidak ada masalah, tidak berpengaruh karena RSBI sebagian besar adalah PNS," jelas Kepala Pusat Humas dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ibnu Hamad saaat dihubungi, Kamis (10/1/2013).

Menurutnya, seperti yang telah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, RSBI tetap akan diberlakukan dalam masa transisi hingga tahun ajaran semester genap berakhir tahun ini yakni Juni.

Namun bagi sekolah yang menggunakan guru honorer, pemerintah tetap akan memberikan bantuan berupa hibah kompetitif. Dana hibah kompetitif ini juga berlaku bagi sekolah reguler lainnya.

"Selama ini dana yang diberikan untuk RSBI dalam bentuk sumbangan langsung. Nah, keddepan konsep dana yang akan diberikan kepada sekolah bekas RSBI ini adalah hibah kompetitif, untuk mendapatkan anggaran ini harus mengajukan," jelas Ibnu lagi.

Baik sekolah eks RSBI maupun sekolah reguler umumnya dapat mengajukan anggaran melalui prosedur dan cara-cara yang selama ini telah diterapkan pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta. Pengajuannya melalui proposal dengan beberapa syarat yang telah ditentukan. Untuk hibah kompetitif telah dianggarkan dalam APBN telah Rp200 juta.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6228 seconds (0.1#10.140)