Kemendikbud godok aturan Pemilihan Rektor UI

Selasa, 08 Januari 2013 - 14:51 WIB
Kemendikbud godok aturan Pemilihan Rektor UI
Kemendikbud godok aturan Pemilihan Rektor UI
A A A
Sindonews.com - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tengah menggodok statuta ataupun pedoman peraturan menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Indonesia (UI) yang sudah tertunda satu tahun.

Hal itu dipastikan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) yang juga Pejabat Sementara (Pjs) UI Djoko Santoso. Menurutnya, saat ini tim di kementrian sedang mengolah statuta tersebut untuk segera diterbitkan. Selain itu, terkait dengan desakan agar UI segera memiliki rektor yang definitif.

"Kapan UI punya rektor definitif, kami sedang selesaikan statuta UI di kementrian, tim sedang mengolah, diolah antar kementrian. Lalu diterbitkan," jelasnya kepada wartawan di Balairung UI, Depok, Selasa (8/1/2013).

Sesudah itu, lanjutnya, baru UI bisa melaksanakan pilrek sesuai aturan yang tertuang dalam statuta tersebut. Dia berharap bulan ini statuta sudah bisa dituntaskan.

"Mudah-mudahan bisa cepat. Kita harapkan bulan ini selesaikan statutanya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP)," paparnya.

Terkait calon dan panitia pemilihan rektor yang sebelumnya sudah terpilih, lanjut Djoko, akan kembali dibahas berpedoman dengan statuta tersebut.

"Saya tak bisa deskripsikan rinci. Yang penting selesaikan dulu statutanya, kita lihat statuta terbit dulu nanti seperti apa, tahun ini harus sudah terpilih rektornya," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7264 seconds (0.1#10.140)