Nazar yakinkan JPU, istrinya hanyalah ibu RT

Selasa, 08 Januari 2013 - 12:14 WIB
Nazar yakinkan JPU, istrinya hanyalah ibu RT
Nazar yakinkan JPU, istrinya hanyalah ibu RT
A A A
Sindonews.com - Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan terdakwa istrinya sendiri Neneng Sriwahyuni.

Sebelum persidangan dimulai, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang datang mengenakan batik berwarna biru tua itu mengatakan, istrinya selama ini dianggap oleh JPU sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, perusahaan pemenang tender proyek PLTS.

Karena itu, pihaknya akan bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai legalitas yang menerangkan istrinya menduduki jabatan yang dimaksud itu.

"Jadi saya ingin menanyakan kepada JPU mengenai ada tidaknya surat yang menerangkan bahwa istri saya menjabat sebagai Direktur Keuangan PT. Anugerah Nusantara," ujar Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013).

Menurut Nazar, istrinya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. "Jadi gini, kan itu permasalahan tahun 2008, saya saat itu masih sebagai pengusaha, dan istri saya ibu rumah tangga. Saya baru jadi anggota DPR saja tanggal 1 Oktober 2009, mana mungkin istri saya menjadi Direktur Keuangan di perusahaan dan mengalirkan dana tanpa seizin suaminya. Kalau di rumah saja dia tidak berani mengeluarkan uang tanpa sepengetahuan saya," jelasnya.

Sehingga, apa yang didakwakan JPU itu tidak ada buktinya. Karena istrinya hanyalah ibu rumah tangga biasa.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0444 seconds (0.1#10.140)
pixels