Jemput Djoko Chandra, Kejagung tunggu perjanjian rampung

Jum'at, 04 Januari 2013 - 18:06 WIB
Jemput Djoko Chandra,...
Jemput Djoko Chandra, Kejagung tunggu perjanjian rampung
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum bisa berbuat banyak untuk melakukan penjemputan terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Chandra. Kini dia menjadi buronan dan tinggal di negara Papua New Guinea (PNG).

Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu dalam waktu enam bulan, sejak Januari, untuk perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Pemerintah PNG rampung.

"Sesuai dengan kesanggupan PNG dalam enam bulan ada keputusan, kemungkinan bisa lebih cepat. Saya harapkan Pemerintah PNG ini keputusannya yang dinyatakan enam bulan itu sudah final," kata Darmono saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jalan Hassanudin, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013).

Darmono menjelaskan, begitu perjanjian ekstradisi tersebut rampung, maka terpidana kasus Casie Bank Bali yang divonis 2 tahun bui oleh Mahkamah Agung (MA) itu, bisa segera dibawa ke Indonesia.

“Sesuai hukum disana ketika sudah ada keputusan, langsung bisa diekstradisi," ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintahan Singapura untuk melacak keberadaan Djoko yang disebut-sebut menetap disana, meski telah mendapatkan kewarganegaraan PNG.

"Kita akan segera melakukan upaya dan koordinasi untuk juga mengajukan ekstradisi yang sama seperti di PNG," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Tjandra meski telah mendapatkan status kewarganegaraan PNG, justru menetap dan tinggal di Singapura. Untuk terbang ke Singapura, Djoko Tjandra menggunakan paspor PNG dengan nama Joe Chan.

Menurut catatan data imigrasi PNG, buronan kasus Casie Bank Bali yang divonis dua tahun bui oleh MA itu selama 2012 hanya sekitar empat kali mendatangi PNG.
(maf)
Berita Terkait
Profil Djoko Tjandra,...
Profil Djoko Tjandra, Buronan Kasus Bank Bali yang Tak Juga Tertangkap
Penangkapan Djoko Tjandra...
Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Pintu Masuk Ungkap Kasus BLBI-Bank Bali
Inilah Adegan Rekonstruksi...
Inilah Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank di Bali
Kejagung Tegaskan Telah...
Kejagung Tegaskan Telah Eksekusi Rp546 Miliar dari Djoko Tjandra
Kabareskrim: Kasus Djoko...
Kabareskrim: Kasus Djoko Tjandra Upaya Bersih-bersih dan Bentuk Transparansi Penegakan Hukum
Pria Bali Ini Pilih...
Pria Bali Ini Pilih Jadi Duta LPS, Tak Mau Korban Bandit Perbankan Kian Banyak
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
2 jam yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
3 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
3 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
4 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
5 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
5 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved