Jaring partai alternatif, KPU harus aspiratif

Kamis, 03 Januari 2013 - 17:21 WIB
Jaring partai alternatif, KPU harus aspiratif
Jaring partai alternatif, KPU harus aspiratif
A A A
Sindonews.com - Sejak tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru atau era 1998, Indonesia telah menggelar tiga kali Pemilu Legislatif secara lebih bebas, dan terbuka serta diikuti puluhan partai politik (parpol).

Lahirnya banyak parpol tak lepas dari koridor demokrasi yang dibuka lebih proporsional, yakni Pemilu 1999, 2004 dan 2009.

Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi mengatakan, ada pelajaran dari tiga kali Pemilu di era reformasi ini.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberi ruang lebih terbuka akan munculnya kekuatan partai politik baru yang lahir karena ketidakpuasan pada oligopoli dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan oligarki politik yang mendominasi panggung politik kekuasaan selama tiga periode Pemilu ini. Artinya, KPU harus lebih aspiratif dalam menjaring partai alternatif," jelas Adhie saat diskusi di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2013).

Para komisioner KPU pun harus memahami Undang-undang Kepartaian dan kepemiluan yang dibuat oleh oligarki politik yang menguasai parlemen saat ini. Lebih berfrasa untuk melestarikan kekuasaan politik mereka, dan mengeliminasi kemungkinan munculnya kekuatan politik baru.

"Hal ini tercermin dalam kompleksitasnya persyaratan parpol baru yang hendak mengikuti Pemilu," ujarnya

Sebagai bangsa yang baru beberapa langkah menapaki jalan demokrasi, memerlukan penyelenggara Pemilu atau KPU yang paham akan hakekat dan susbtansi demokrasi serta kearifan politik. Bukan sekadar memahami Undang-Undang, dan menjalankannya secara apa adanya, khususnya dalam proses berpemilu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7963 seconds (0.1#10.140)