Ibadah awal tahun Miranda Goeltom
A
A
A
Sindonews.com - Menjalani awal tahun 2013, terpidana kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, memilih untuk melakukan ibadah beserta keluarga serta koleganya di Gedung KPK, Jakarta.
Terlihat puluhan kerabat Miranda yang sudah datang sejak pagi itu membawa berbagai makanan serta minuman untuk dinikmati bersama. Tak ketinggalan suami Miranda, Oloan Siahaan, serta anak dan cucu ikut menjenguk Miranda di awal tahun 2013 ini.
Suami Miranda mengakui kunjungannya hari ini untuk melakukan ibadah ucapan syukur atas tahun baru ini. “Iya, mau melakukan kebaktian sebentar,“ kata Oloan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/1/2013).
Miranda yang menjadi terpidana kasus cek pelawat Bank Indonesia (BI) itu pun mulai mengikuti kebaktian yang dimulai sekira pukul 11.30 WIB tersebut.
Dengan memakai baju berwarna hitam dan rok berwarna merah, tanpa dilengkapi dengan baju tahanan Miranda sempat meminta ijin kepada pihak keamanan untuk melakukan kebaktian yang akan dilakukan bersama dengan keluarganya tersebut.
“Pak permisi sebentar ya mau ibadah sambil makan bersama dengan keluarga,“ pinta Miranda.
Miranda kemudian bergegas masuk ke ruangan kebaktian yang sedang berlangsung. Tak lama, Miranda langsung larut dalam ibadahnya bersama dengan keluarga.
Miranda Swaray Goeltom sendiri telah dijatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp10 juta terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihaan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
Terlihat puluhan kerabat Miranda yang sudah datang sejak pagi itu membawa berbagai makanan serta minuman untuk dinikmati bersama. Tak ketinggalan suami Miranda, Oloan Siahaan, serta anak dan cucu ikut menjenguk Miranda di awal tahun 2013 ini.
Suami Miranda mengakui kunjungannya hari ini untuk melakukan ibadah ucapan syukur atas tahun baru ini. “Iya, mau melakukan kebaktian sebentar,“ kata Oloan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/1/2013).
Miranda yang menjadi terpidana kasus cek pelawat Bank Indonesia (BI) itu pun mulai mengikuti kebaktian yang dimulai sekira pukul 11.30 WIB tersebut.
Dengan memakai baju berwarna hitam dan rok berwarna merah, tanpa dilengkapi dengan baju tahanan Miranda sempat meminta ijin kepada pihak keamanan untuk melakukan kebaktian yang akan dilakukan bersama dengan keluarganya tersebut.
“Pak permisi sebentar ya mau ibadah sambil makan bersama dengan keluarga,“ pinta Miranda.
Miranda kemudian bergegas masuk ke ruangan kebaktian yang sedang berlangsung. Tak lama, Miranda langsung larut dalam ibadahnya bersama dengan keluarga.
Miranda Swaray Goeltom sendiri telah dijatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp10 juta terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihaan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
(hyk)