KPK harus tindak lanjuti temuan PPATK
Jum'at, 28 Desember 2012 - 10:54 WIB
KPK harus tindak lanjuti temuan PPATK
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) mengapresiasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi yang mencurigakan dari rekening gendut 18 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mengatakan, temuan PPATK tersebut harus ditindak lanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, supaya jelas pokok persoalannya.
"Wah bagus itu laporan PPATK. KPK harus menindak lanjuti (temuan itu)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (28/12/2012).
Satu sisi, Teguh juga berharap, PPATK berlaku adil terhadap semua lembaga masyarakat, jangan hanya DPR yang diperhatikan serta dikritisi. Seperti, banyaknya kasus yang ada diberapa lembaga publik, apalagi hukum.
"PPATK harus memperhatikan soal pejabat publik yang lain, seperti polisi, jaksa, hakim, menteri," ujarnya.
Teguh yang juga Anggota Komisi V DPR menambahkan, laporan rekening gendut anggota DPR harus diproses sesuai aturan, jangan sampai isu rekening gendut dijadikan alat kepentingan politik. Namun, pihaknya masih mempercayai kinerja KPK.
"Jangan laporan itu menjadi alat tekan politik. Kan KPK saat ini menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang terpercaya di mata publik," pungkasnya.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mengatakan, temuan PPATK tersebut harus ditindak lanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, supaya jelas pokok persoalannya.
"Wah bagus itu laporan PPATK. KPK harus menindak lanjuti (temuan itu)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (28/12/2012).
Satu sisi, Teguh juga berharap, PPATK berlaku adil terhadap semua lembaga masyarakat, jangan hanya DPR yang diperhatikan serta dikritisi. Seperti, banyaknya kasus yang ada diberapa lembaga publik, apalagi hukum.
"PPATK harus memperhatikan soal pejabat publik yang lain, seperti polisi, jaksa, hakim, menteri," ujarnya.
Teguh yang juga Anggota Komisi V DPR menambahkan, laporan rekening gendut anggota DPR harus diproses sesuai aturan, jangan sampai isu rekening gendut dijadikan alat kepentingan politik. Namun, pihaknya masih mempercayai kinerja KPK.
"Jangan laporan itu menjadi alat tekan politik. Kan KPK saat ini menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang terpercaya di mata publik," pungkasnya.
(mhd)