Miranda masih menunggu putusan bandingnya

Senin, 24 Desember 2012 - 20:36 WIB
Miranda masih menunggu...
Miranda masih menunggu putusan bandingnya
A A A
Sindonews.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang juga tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur (DSG) Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, masih menunggu putusan banding yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA).

"Masih menunggu putusan (banding)," kata salah seorang kuasa hukum Miranda, Dodi Suhartono Abdul Kadir kepada Sindonews, Senin (24/12/2012).

Sebagaimana diketahui, Miranda dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mendengar vonis tersebut, Miranda mengaku akan mengajukan banding. Karena ia percaya sama sekali tidak melakukan perbuatan tersebut. "Saya tidak menyangka dengan vonis tersebut. Saya akan naik banding," tukas Miranda, Kamis 27 September 2012 lalu.

Usai pembacaan vonis, Miranda mengaku syok. Dia tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan.

Walaupun vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Miranda di hukum empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Namun hakim mempertimbangkan, selama pengadilan berlangsung Miranda bersikap sopan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada beberapa anggota DPR-RI periode 2004-2009.

Mantan DGS BI itu diduga bersama Nunun Nurbaetie, yang telah divonis bersalah, membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp24 miliar buat 26 anggota dewan periode 1999-2004. KPK sudah menahan Miranda sejak awal Juni lalu.
(mhd)
Berita Terkait
Friend Makan Friend,...
Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Yadi Sembako Putus Komunikasi...
Yadi Sembako Putus Komunikasi dengan Gus Anom Buntut Kasus Penipuan Cek Kosong
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Dimulai, Mendikdasmen: Bangun Budaya Hidup Sehat
Cara Cek Keturunan Online,...
Cara Cek Keturunan Online, Temukan Silsilah Keluarga Anda
Kuota Cek Kesehatan...
Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang per Hari
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved