KPU DKI loloskan PPP dengan cara terpaksa
Sabtu, 22 Desember 2012 - 15:12 WIB
KPU DKI loloskan PPP dengan cara terpaksa
A
A
A
Sindonews.com - Rupanya kelolosan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan cara terpaksa. Karena, partai berlambang kabah itu tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan yaitu kuota untuk wanita di partai politik (parpol).
"PPP tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Dia hanya memiliki 26,1 persen pengurus perempuan di tingkat provinsi," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar di KPUD DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2012).
Namun, dengan alasan yang tidak masuk di akal Dahliah pun akhirnya meloloskan partai berlambang kabah tersebut untuk terus melaju ke Pemilu 2014 mendatang.
"Tapi karena telah menyerahkan formulir F-13 yang menyatakan tidak mampu memenuhi syarat keterwakilan perempuan maka kami loloskan," katanya.
Dahliah memastikan, hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. PPP sendiri tidak akan dikenakan sanksi apapun, karena tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan.
"Sanksinya sosial saja, kami serahkan pada masyarakat yang menilai," pungkasnya.
"PPP tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Dia hanya memiliki 26,1 persen pengurus perempuan di tingkat provinsi," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar di KPUD DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2012).
Namun, dengan alasan yang tidak masuk di akal Dahliah pun akhirnya meloloskan partai berlambang kabah tersebut untuk terus melaju ke Pemilu 2014 mendatang.
"Tapi karena telah menyerahkan formulir F-13 yang menyatakan tidak mampu memenuhi syarat keterwakilan perempuan maka kami loloskan," katanya.
Dahliah memastikan, hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. PPP sendiri tidak akan dikenakan sanksi apapun, karena tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan.
"Sanksinya sosial saja, kami serahkan pada masyarakat yang menilai," pungkasnya.
(mhd)