Budi Susanto penuhi panggilan KPK
Jum'at, 21 Desember 2012 - 11:27 WIB
Budi Susanto penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto memenuhi panggilan Komuisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011.
Budi yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.15 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, dirinya enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Budi yang berpakaian baju batik berwarna hijau muda itu langsung bergegas memasuki lobi Gedung KPK, serta menaiki mobil pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Budi Susanto akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," ujar Priharsa saat dihubungi wartawan, Jum'at (21/12/2012)
Seperti diketahui, ini adalah kali ke empat Budi Susanto diperiksa, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada tanggal 5 November 2012, 7 Desember 2012, dan 14 Desember 2012.
Selain Budi Susanto dan Djoko Susilo, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu diantaranya Direktur Utama PT. Inovasi Teknologi, Sukotjo S Bambang, dan Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo.
Budi yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.15 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, dirinya enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Budi yang berpakaian baju batik berwarna hijau muda itu langsung bergegas memasuki lobi Gedung KPK, serta menaiki mobil pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Budi Susanto akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," ujar Priharsa saat dihubungi wartawan, Jum'at (21/12/2012)
Seperti diketahui, ini adalah kali ke empat Budi Susanto diperiksa, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada tanggal 5 November 2012, 7 Desember 2012, dan 14 Desember 2012.
Selain Budi Susanto dan Djoko Susilo, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu diantaranya Direktur Utama PT. Inovasi Teknologi, Sukotjo S Bambang, dan Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo.
(mhd)