KPK periksa Sekjen Kemenkeu soal Hambalang
Rabu, 19 Desember 2012 - 16:58 WIB
KPK periksa Sekjen Kemenkeu soal Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
KPK menemukan pembengkakan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun. Pembengkakan anggaran itu terjadi diduga karena sistem anggaran dari menggunakan single year menjadi multi years.
Pembekakan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution yang diperiksa hari ini.
Usai diperiksa penyidik, bekas anak buah Menkeu Agus Martowardojo itumengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan, salah satunya runtutan kejadian hingga terjadi perubahan anggaran di Hambalang.
Namun, Mulia meyakinkan perubahan anggaran dari single years menjadi multi years yang dilakukan itu tidak ada hal-hal yang dilanggar.
"Di Kemenkeu, sejak tahun 2006, kita sudah mencanangkan reformasi birokrasi. Tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas kita, berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam pengurusan anggaran," kata Mulia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Namun, ketika disinggung mengenai namanya yang tercantum dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pelanggaran proyek itu, Mulia berusaha menutupi, dan enggan berkomentar.
“Substansi lebih baik ditanyakan kepada penyidik KPK atau pejabat yang berwenang,“ ujarnya.
Ditanya soal keterlibatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng, Mulia tetap enggan berkomentar. “Nanti ditanyakan saja kepada pejabat yang pas untuk menjawabnya,“ kilahnya.
KPK menemukan pembengkakan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun. Pembengkakan anggaran itu terjadi diduga karena sistem anggaran dari menggunakan single year menjadi multi years.
Pembekakan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution yang diperiksa hari ini.
Usai diperiksa penyidik, bekas anak buah Menkeu Agus Martowardojo itumengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan, salah satunya runtutan kejadian hingga terjadi perubahan anggaran di Hambalang.
Namun, Mulia meyakinkan perubahan anggaran dari single years menjadi multi years yang dilakukan itu tidak ada hal-hal yang dilanggar.
"Di Kemenkeu, sejak tahun 2006, kita sudah mencanangkan reformasi birokrasi. Tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas kita, berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam pengurusan anggaran," kata Mulia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Namun, ketika disinggung mengenai namanya yang tercantum dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pelanggaran proyek itu, Mulia berusaha menutupi, dan enggan berkomentar.
“Substansi lebih baik ditanyakan kepada penyidik KPK atau pejabat yang berwenang,“ ujarnya.
Ditanya soal keterlibatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng, Mulia tetap enggan berkomentar. “Nanti ditanyakan saja kepada pejabat yang pas untuk menjawabnya,“ kilahnya.
(lns)