179 gereja di Tangsel dijaga polisi & tentara
Rabu, 19 Desember 2012 - 09:51 WIB
179 gereja di Tangsel dijaga polisi & tentara
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 179 gereja di Kota Tangerang Selatan akan dijaga ketat aparat dari kepolisian, tentara, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat perayaan Natal. Karena gereja-gereja tersebut rawan gangguan selama perayaan Natal yang jatuh pada Selasa 25 Desember 2012 mendatang.
Kepala Kesbangpolinmas Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, di Kota Tangsel ada 179 gereja yang dianggap rawan lantaran izinnya belum lengkap.
“Baik yang ada di ruko atau rumah. Sarana ibadah itulah yang akan diamankan saat Natal nanti,” ujarnya di Hotel Grand Zuri, Serpong, Selasa (19/12/2012).
Menurut Budiawan, lokasi peribadatan itu dianggap rawan, dikhawatirkan terjadi razia dari orang atau kelompok tertentu pada saat perayaan natal. Karena itu gereja tadi akan dijaga petugas TNI/Polri dan dibantu elemen masyarakat. “Kami ingin semua warga negara bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk dan aman,” ucapnya.
Namun ke depannya, Budiawan berharap supaya pengurus gereja itu mengurus izin supaya mereka bisa beribadah dengan tenang dan damai.
“Saat ini masih ada toleransi, namun setelah ini, semua tempat yang dijadikan tempat peribadatan harus dilengkapi izin yang sesuai aturan,” imbuhnya.
Kepala Kesbangpolinmas Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, di Kota Tangsel ada 179 gereja yang dianggap rawan lantaran izinnya belum lengkap.
“Baik yang ada di ruko atau rumah. Sarana ibadah itulah yang akan diamankan saat Natal nanti,” ujarnya di Hotel Grand Zuri, Serpong, Selasa (19/12/2012).
Menurut Budiawan, lokasi peribadatan itu dianggap rawan, dikhawatirkan terjadi razia dari orang atau kelompok tertentu pada saat perayaan natal. Karena itu gereja tadi akan dijaga petugas TNI/Polri dan dibantu elemen masyarakat. “Kami ingin semua warga negara bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk dan aman,” ucapnya.
Namun ke depannya, Budiawan berharap supaya pengurus gereja itu mengurus izin supaya mereka bisa beribadah dengan tenang dan damai.
“Saat ini masih ada toleransi, namun setelah ini, semua tempat yang dijadikan tempat peribadatan harus dilengkapi izin yang sesuai aturan,” imbuhnya.
(san)