KPK akan panggil Menkeu?

Selasa, 18 Desember 2012 - 20:39 WIB
KPK akan panggil Menkeu?
KPK akan panggil Menkeu?
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan berhenti hanya dengan menetapkan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Lembaga anti korupsi tersebut akan terus menelusuri dugaan ketelibatan pihak-pihak lainnya. Termasuk mendalami keterlibatan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.

Orang nomor satu di Kemenkeu itu dimungkinkan untuk dipanggil terkait hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab dalam audit tersebut, nama Menteri Agus berandil dalam proyek tersebut. Terlebih soal pembengkakan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun.

"Tapi tentunya (akan dipanggil), apabila diperlukan oleh penyidik (memanggil Menkeu)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, KUningan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Namun, Johan mengatakan, kalau untuk saat ini pihaknya belum memerlukan keterangan dari Menteri Agus Martowardojo. Meski demikian, Johan berjanji, jika ada pemeriksaan untuk Agus akan diberitahukan kepada awak media.

"Kalau nantinya sudah ada, pasti kita informasikan," tandasnya.

Sebelumnya, Rizal Mallarangeng mempertanyakan terkait pemberian dana untuk pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dia menegaskan, semestinya Menkeu tidak memberikan anggaran kepada Kemenpora jika dalam tandatangan pengajuan anggaran tersebut tidak dibubuhi paraf Menpora Andi Mallarangeng. Proyek Hambalang akan dikerjakan lebih dari satu tahun masuk dalam kategori proyek multi years dan mesti ditandatangani oleh Andi Mallarangeng.

"Kalau tandatangan harus menteri jika itu multi years (lebih setahun) jika tidak ada itu, no money," katanya dalam konferensi pers di Freedom Institute, Cikini, Jakarta Pusat, Senin 17 Desember 2012 kemarin.

Dia menambahkan, jika dalam pengajuan anggaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam, maka selayaknya anggaran itu tidak dikeluarkan.

"Sebagai Menpora bukan dengan tanda tangan Sesmenpora Wafid Muharam. Nah yang tandatangan Pak Wafid, harusnya kan Pak Menkeu (Agus Martowardojo) bilang. Pak Andi tolong dong tandatangan," katanya lagi.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved