Proyek Hambalang, Adhyaksa salahkan Andi Mallarangeng
Selasa, 18 Desember 2012 - 18:21 WIB
Proyek Hambalang, Adhyaksa salahkan Andi Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault membantah, jika dirinya mengetahui perihal pembengkakan nilai proyek pembangunan pusat sarana pendidikan olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dia beralasan, saat dana proyek tersebut disusun tahun 2006 yang dibutuhkan hanya senilai Rp125 miliar. Bahkan, pada saat dirinya memimpin Kemenpora pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, tidak pernah ada dana sepeserpun yang dicairkan untuk pembangunan proyek yang saat ini sedang diusut oleh KPK lantaran terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
"Soal Rp2,5 triliun, mana saya tahu atuh. Ini mah pengganti saya (Andi Alfian Mallarangeng) yang bisa ditanya," kata Adhyaksa usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Adhyaksa juga mengatakan, pembangunan proyek tersebut pada masa kepemimpinanya pun sebenarnya bisa dikatakan gagal, karena tidak ada satu bangunan yang berhasil didirikan.
"Kita cuma ajukan Rp125 miliar itu juga dibintangi dan tidak dicairkan. Sepeserpun tidak ada yang cair. Tidak ada satu bangunan pun dibuat selama saya jadi Menpora," jelasnya.
Adyaksa juga menjelaskan, pada September 2009 dirinya pernah memerintahkan agar pembangunan gedung olahraga Hambalang dihentikan. Mengingat sertifikat tanah guna proyek itu belum diterbitkan BPN untuk Kemenpora.
"Sertifikat tanahnya belum jadi, karena tanah negara yang HGU-nya dipakai Pak Probosutedjo. Ketika itu, saya langsung katakan hentikan dan tidak boleh ada pembangunan," pungkasnya.
Dia beralasan, saat dana proyek tersebut disusun tahun 2006 yang dibutuhkan hanya senilai Rp125 miliar. Bahkan, pada saat dirinya memimpin Kemenpora pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, tidak pernah ada dana sepeserpun yang dicairkan untuk pembangunan proyek yang saat ini sedang diusut oleh KPK lantaran terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
"Soal Rp2,5 triliun, mana saya tahu atuh. Ini mah pengganti saya (Andi Alfian Mallarangeng) yang bisa ditanya," kata Adhyaksa usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Adhyaksa juga mengatakan, pembangunan proyek tersebut pada masa kepemimpinanya pun sebenarnya bisa dikatakan gagal, karena tidak ada satu bangunan yang berhasil didirikan.
"Kita cuma ajukan Rp125 miliar itu juga dibintangi dan tidak dicairkan. Sepeserpun tidak ada yang cair. Tidak ada satu bangunan pun dibuat selama saya jadi Menpora," jelasnya.
Adyaksa juga menjelaskan, pada September 2009 dirinya pernah memerintahkan agar pembangunan gedung olahraga Hambalang dihentikan. Mengingat sertifikat tanah guna proyek itu belum diterbitkan BPN untuk Kemenpora.
"Sertifikat tanahnya belum jadi, karena tanah negara yang HGU-nya dipakai Pak Probosutedjo. Ketika itu, saya langsung katakan hentikan dan tidak boleh ada pembangunan," pungkasnya.
(mhd)